Ambon, TM.– Puluhan mahasiswa yang menamakan diri sebagai Aliansi Pemuda Maluku Bergerak, Senin (11/9/2025), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Maluku.
Mereka mendesak Pemerintah Maluku segera merealisasikan infrastruktur Jalan Lingkar Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), yang hingga kini tak jelas arah pembangunannya.
Menurut mahasiswa, sudah puluhan tahun jalan tersebut dikerjakan, namun proyeknya masih saja jalan di tempat. Karena dari 24 kilometer rencana pembangunan, yang baru di aspal hanya 10 kilometer, sementara 14 kilometer tertutup rumput dan tanah liat.
Ahmad Mewar di hadapan anggota Komisi III DPRD Maluku menegaskan, selama ini masyarakat di Ambalau tak pernah mendapatkan keadilan alias masih dianaktirikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kami tidak pernah melihat model keadilan itu seperti apa? Mestinya pemerintah juga memperhatikan kami, layaknya masyarakat lain. Jangan omong besar soal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kalau kita masyarakat di Ambalau masih terisolasi,” tegas Ahmad Mewar.
Dia meminta agar ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku. Apalagi Gubernur Hendrik Lewerissa pernah berjanji untuk membangun jalan Lingkar Ambalau. Karena itu, untuk mengingatkan Gubernur Maluku, mahasiswa mendesak DPRD Maluku guna mendorong aspirasi mereka ke Pemerintah Maluku.
“DPRD Maluku harus mendesak Pemerintah Maluku untuk memprioritaskan jalan Lingkar Ambalau yang hingga kini tak kunjung direalisasikan. Kami benar-benar terisolasi,” ujarnya mendesak.
Mahasiswa juga meminta agar perusahaan yang menangani jalan Lingkar Ambalau bisa memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), karena di wilayah-wilayah itu sering terjadi bencana alam yang turut mengancam kehidupan berbagai ekosistem.
Alasan Pemerintah Maluku harus memperhatikan jalan Lingkar Ambalau, kata dia, karena banyak lahan dan kebun masyarakat yang diserahkan secara cuma-cuma atau tanpa imbalan.
“Masyarakat sudah menghibahkan tanah untuk pembangunan jalan tersebut, namun tidak diperhatikan juga oleh pemerintah. Padahal jalan itu merupakan akses utama bagi masyarakat, termasuk untuk proses distribusi hasil alam,” katanya lagi.
Wakil Ketua Komisi III, Richard Rahakbau kepada mahasiswa berjanji, akan memanggil dinas terkait, DPRD Kabupaten, dan Bupati untuk membicarakan hal itu, termasuk memperjuangkan aspirasi tersebut ke Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kami dari Komisi III DPRD Maluku akan memanggil dinas terkait, DPRD Kabupaten dan Bupati, guna membicarakannya. Aspirasi dari adik-adik ini juga akan kami sampaikan kepada Gubernur Maluku,” pungkasnya. (TM-04)