Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, May 23, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Mahasiswa Muhammadiyah Bursel Desak Gubernur Maluku Copot Direktur PD Panca Karya

Redaksi TM by Redaksi TM
May 21, 2025
in Daerah
Ketua PC IMM Bursel, Ismail.

Ketua PC IMM Bursel, Ismail.

Ambon, TM.– Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Buru Selatan mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk segera mencopot Direktur Utama PD Panca Karya, Rusdi Ambon, yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan di wilayah tersebut.

Baca Juga :

DPRD Maluku  Nilai BPN Abai Terhadap Hak Ulayat Masyarakat Adat 

Basarnas Berhasil Selamatkan 11 Nelayan Terombang-Ambing 6 Hari di Perairan Pulau Tujuh

BPS RI Terima Hibah Tanah dari Pemkab MBD untuk Pembangunan Kantor Baru

Ketua PC IMM Bursel, Ismail, menyoroti dampak negatif dari aktivitas perusahaan milik daerah itu, termasuk penebangan kayu di wilayah Kecamatan Waesama yang diduga menjadi pemicu banjir besar di Dusun Fatiban, Desa Hote.

“Kami terus memantau aktivitas PD Panca Karya. Dampaknya sangat buruk bagi masyarakat. Bahkan kuburan warga pun digusur, begitu pula pohon kayu putih yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat,” ungkap Ismail kepada Timesmaluku.com, Rabu (21/5/2025).

Ismail menilai perusahaan telah melanggar hak-hak masyarakat adat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B dan menuntut perlindungan dari pemerintah daerah.

Selain PD Panca Karya, PC IMM Bursel juga meminta Gubernur mencabut izin operasional PT Wana Adiprima Mandiri, yang dituding melakukan praktik pembalakan liar (illegal logging) di Buru Selatan.

Ismail menyebut kedua perusahaan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

“Jika Gubernur tidak segera mengambil sikap, kami akan menggelar aksi besar-besaran bersama OKP dan OKPI untuk menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kedua perusahaan tersebut,” tegas Ismail.

Ia menambahkan, dugaan pelanggaran hukum oleh dua perusahaan tersebut, termasuk penyerobotan lahan dan potensi penghindaran pajak daerah, perlu ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami menghormati Gubernur Maluku, tapi kami juga membutuhkan perlindungan, terutama dari kerusakan lingkungan dan hutan yang menjadi sumber hidup masyarakat,” kata Ismail.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi Timesmaluku.com belum mendapat tanggapan dari PD Panca Karya meski telah menghubungi pimpinan perusahaan melalui telepon dan pesan WhatsApp.(TM-03)

Tags: buru selatangubernur malukuMahasiswa MuhammadiyahPD Panca Karya

Berita Terkait

DPRD Maluku  Nilai BPN Abai Terhadap Hak Ulayat Masyarakat Adat 

DPRD Maluku  Nilai BPN Abai Terhadap Hak Ulayat Masyarakat Adat 

by Redaksi TM
May 23, 2025
0

  Ambon, TM.– Anggota DPRD Maluku Wahid Laitupa menyatakan keprihatinannya atas minimnya perhatian Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap hak ulayat...

Nelayan asal Pasanea, Malteng yang berhasil dievakuasi

Basarnas Berhasil Selamatkan 11 Nelayan Terombang-Ambing 6 Hari di Perairan Pulau Tujuh

by Redaksi TM
May 22, 2025
0

AMBON, TM.– Sebanyak 11 orang nelayan berhasil diselamatkan Tim SAR gabungan setelah enam hari terombang-ambing di laut akibat kapalnya mengalami...

Pemkab MBD

BPS RI Terima Hibah Tanah dari Pemkab MBD untuk Pembangunan Kantor Baru

by Redaksi TM
May 22, 2025
0

AMBON, TM.— Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia secara resmi menerima hibah sebidang tanah dari Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa

Ikatan Nusahulawano Gelar Syukuran Terpilihnya Hendrik-Vanath Sebagai Gubernur dan Wagub

April 13, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polres Kepulauan Tanimbar Lakukan Ekshumasi, Ungkap Penyebab Kematian Korban Konflik Antar Desa

Polres Kepulauan Tanimbar Lakukan Ekshumasi, Ungkap Penyebab Kematian Korban Konflik Antar Desa

May 23, 2025
DPRD Maluku  Nilai BPN Abai Terhadap Hak Ulayat Masyarakat Adat 

DPRD Maluku  Nilai BPN Abai Terhadap Hak Ulayat Masyarakat Adat 

May 23, 2025
Nelayan asal Pasanea, Malteng yang berhasil dievakuasi

Basarnas Berhasil Selamatkan 11 Nelayan Terombang-Ambing 6 Hari di Perairan Pulau Tujuh

May 22, 2025
Pemkab MBD

BPS RI Terima Hibah Tanah dari Pemkab MBD untuk Pembangunan Kantor Baru

May 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang