Ambon, TM.– Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Buru Selatan mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk segera mencopot Direktur Utama PD Panca Karya, Rusdi Ambon, yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan di wilayah tersebut.
Ketua PC IMM Bursel, Ismail, menyoroti dampak negatif dari aktivitas perusahaan milik daerah itu, termasuk penebangan kayu di wilayah Kecamatan Waesama yang diduga menjadi pemicu banjir besar di Dusun Fatiban, Desa Hote.
“Kami terus memantau aktivitas PD Panca Karya. Dampaknya sangat buruk bagi masyarakat. Bahkan kuburan warga pun digusur, begitu pula pohon kayu putih yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat,” ungkap Ismail kepada Timesmaluku.com, Rabu (21/5/2025).
Ismail menilai perusahaan telah melanggar hak-hak masyarakat adat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B dan menuntut perlindungan dari pemerintah daerah.
Selain PD Panca Karya, PC IMM Bursel juga meminta Gubernur mencabut izin operasional PT Wana Adiprima Mandiri, yang dituding melakukan praktik pembalakan liar (illegal logging) di Buru Selatan.
Ismail menyebut kedua perusahaan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
“Jika Gubernur tidak segera mengambil sikap, kami akan menggelar aksi besar-besaran bersama OKP dan OKPI untuk menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kedua perusahaan tersebut,” tegas Ismail.
Ia menambahkan, dugaan pelanggaran hukum oleh dua perusahaan tersebut, termasuk penyerobotan lahan dan potensi penghindaran pajak daerah, perlu ditindaklanjuti dengan serius.
“Kami menghormati Gubernur Maluku, tapi kami juga membutuhkan perlindungan, terutama dari kerusakan lingkungan dan hutan yang menjadi sumber hidup masyarakat,” kata Ismail.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi Timesmaluku.com belum mendapat tanggapan dari PD Panca Karya meski telah menghubungi pimpinan perusahaan melalui telepon dan pesan WhatsApp.(TM-03)