Ambon, TM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan rumah kos di Kota Ambon, Jumat malam (27/12/2025).
Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular menjelang akhir tahun 2025.
Kepala Satpol PP Kota Ambon, Josias Pieter Loppies, mengatakan operasi tersebut melibatkan tim gabungan lintas instansi, yakni Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Operasi Pekat ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit menular, termasuk HIV/AIDS, serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang akhir tahun,” ujar Josias di Ambon.
Dalam tahap pertama operasi, petugas menjaring 41 orang atau sekitar 20 pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan. Sementara pada tahap kedua, kembali ditemukan 14 pasangan di beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia.

Seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Dinas Kesehatan Kota Ambon. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan kasus HIV/AIDS.
“Namun hasil pemeriksaan menunjukkan ada beberapa orang yang terindikasi menderita penyakit sifilis dan langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan,” jelas Josias.
Selain menjaring pasangan mesum, petugas juga menemukan satu orang anggota TNI dalam operasi tersebut. Penanganan terhadap yang bersangkutan langsung diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD)sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Josias menegaskan, Operasi Pekat akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan akhir tahun.(TM-02)















