Ambon, TM.— Dugaan penolakan pasien di Rumah Sakit (RS) Leimena, Ambon, menuai sorotan setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Komisi IV DPRD Provinsi Maluku pun turun tangan, menjenguk pasien dan meminta klarifikasi dari manajemen rumah sakit.
Pasien bernama Varli Rahayaan, warga asal Kota Tual, disebut mendapat perlakuan tidak semestinya saat hendak mendapat layanan medis pada Senin (19/5/2025) malam.
Dalam video yang beredar luas, tampak keributan antara pihak keluarga pasien dengan petugas rumah sakit di pintu masuk.
Menanggapi hal itu, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Maluku yang membidangi urusan kesehatan langsung mengunjungi RS Leimena dan bertemu manajemen rumah sakit. Mereka juga menyempatkan diri menjenguk Rahayaan.
Anggota yang hadir di antaranya Sekretaris Komisi IV Welem Kurnala (Partai Perindo), Lucky Wattimury (PDI-P), dan Imaniar Hetharia (Partai NasDem), dan Yunus Serang dari Partai Golkar.
Dalam pertemuan tersebut, Kurnala menyoroti keputusan rumah sakit yang disebut meminta pasien pulang. “Sebentar, yang menyuruh pasien pulang itu siapa?” tanya Kurnala kepada manajemen RS Leimena.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak rumah sakit dan keluarga, Kurnala menyatakan bahwa kasus ini kemungkinan besar berawal dari miskomunikasi.
“Bisa jadi dokter sudah menyuruh pulang karena kondisi dinyatakan membaik, tetapi pasien merasa masih sakit dan kembali. Ini miskomunikasi,” ujarnya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa pasien tetap berhak mendapat layanan kesehatan jika belum merasa sembuh. “Hak pasien harus tetap dijamin,” tegasnya..
“Salah satu dari mereka sempat membawa-bawa nama daerah. Kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas salah satu staf RS Leimena kepada rombongan dewan.
Komisi IV DPRD Maluku berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak RS Leimena guna memastikan pasien mendapatkan perawatan hingga benar-benar pulih.
“Terima kasih Pak Dewan, terima kasih Pak Titi,” ucap Rahayaan saat dijenguk oleh para wakil rakyat.(TM-02)