Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, September 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pelayanan Listrik Amburadul di Lumoy, Aktivis Desak Kepala Ranting PLN Ambalau Dicopot

Redaksi TM by Redaksi TM
April 20, 2025
in Daerah
Manaf Bahta, aktivis lingkungan

Manaf Bahta, aktivis lingkungan

Ambon, TM.– Buruknya pelayanan listrik di Desa Lumoy, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, menuai protes keras dari masyarakat. Pemadaman yang terjadi secara terus-menerus tanpa pemberitahuan resmi dari PLN setempat dinilai sangat merugikan.

Baca Juga :

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

Gubernur Pastikan Evaluasi Menyeluruh Program MBG di Maluku

DPRD Maluku Ultimatum Pemprov Segera Bayar TPP Guru SMA/SMK

Manaf Bahta, aktivis lingkungan yang dikenal vokal, menyebut pelayanan kelistrikan di wilayah tersebut sebagai “yang terburuk”. Ia menilai Kepala Sub Ranting PLN Ambalau gagal menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnyadalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat.

“Kepala Ranting PLN Ambalau harus segera dicopot. Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi karena pelayanan yang diberikan sangat buruk dan merugikan banyak pihak,” ujar Manaf kepada media ini di Ambon, Sabtu (19/4/2025).

Manaf juga mendesak General Manager PLN UIW Maluku-Malut, Awat Tuhuloula, untuk segera mengambil tindakan tegas melalui evaluasi dan pencopotan pejabat PLN di wilayah tersebut.

Menurutnya, pemadaman listrik yang terus terjadi telah menyebabkan kerugian besar, terutama bagi masyarakat pesisir dan nelayan yang sangat bergantung pada pasokan es untuk menyimpan ikan, serta menyebabkan kerusakan alat elektronik di rumah-rumah warga.

Ia menegaskan bahwa pelayanan listrik seperti ini telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 29 ayat (1) yang mewajibkan penyedia tenaga listrik menjamin mutu dan keandalan layanan.

“Masyarakat sebagai konsumen memiliki hak yang dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, termasuk hak atas kenyamanan, keamanan, dan informasi yang jujur atas barang atau jasa yang dikonsumsi,” terang Manaf.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat yang berdampak luas terhadap sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, bahkan keselamatan warga.

“Jika PLN tidak segera bertindak, kami siap melakukan konsolidasi dan aksi protes besar-besaran terhadap PLN UIW Maluku-Malut,” pungkasnya.(TM-03)

Tags: buru selatanlumoypelayanan listrikpln
Previous Post

Pemuda Muhammadiyah Maluku Gelar Dialog Soal Perdamaian

Next Post

Tim SAR Kembali Selamatkan 10 Penumpang dari KLM Wasabi

Berita Terkait

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

Buru, TM.— Penambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru kembali ditemukan tewas. Areal penambangan yang belum juga ditutup ini,...

evaluasi program MBG di Maluku

Gubernur Pastikan Evaluasi Menyeluruh Program MBG di Maluku

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

AMBON, TM.– Gubernur Maluku memastikan persoalan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah ini akan menjadi perhatian serius Pemerintah...

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD Maluku Ultimatum Pemprov Segera Bayar TPP Guru SMA/SMK

by Redaksi TM
September 24, 2025
0

  Ambon, TM.— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku mengultimatum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar segera menyelesaikan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai...

Next Post
Evakuasi penumpang KLM Walabi

Tim SAR Kembali Selamatkan 10 Penumpang dari KLM Wasabi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

September 26, 2025
Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

September 26, 2025
Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

September 25, 2025
Samat Lestaluhu

Pria Asal MBD Ini Ditipu Seorang Pedagang, Uang Habis Beras 30 Karung Nihil

September 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang