Ambon, TM.– Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu terobosan terbaru adalah kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan segera dioperasikan di Kota Tiakur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) MBD, Macaria Louhenapessy, menjelaskan bahwa MPP dirancang untuk menyatukan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Tanggung jawab kami adalah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Karena itu, layanan harus mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman. MPP hadir untuk menjawab tantangan tersebut,” ujar Louhenapessy, Rabu (21/5/2025).
Rencananya, MPP akan resmi diluncurkan pada 21 Juli 2025, bertepatan dengan HUT ke-17 Kabupaten MBD. Lokasinya berada di kawasan Ruko Kota Tiakur, yang nantinya menjadi pusat integrasi berbagai jenis layanan publik.
Louhenapessy merinci, MPP akan menyediakan berbagai layanan penting, antara lain Pelayanan perizinan dan perpajakan, Layanan Samsat, Pelayanan ketenagakerjaan, Layanan PDAM,Pelayanan pembuatan kartu pencari kerja.
Menurutnya, selama ini pelayanan publik di MBD masih terkendala keterbatasan ruang dan sarana prasarana. Dengan hadirnya MPP, semua kendala itu diharapkan dapat teratasi.
“Kami berharap MPP dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya.(TM-05)