Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pemkab Maluku Tenggara Gandeng KPK Tertibkan Pengelolaan Aset Daerah

Redaksi TM by Redaksi TM
July 8, 2025
in Daerah

AMBON, TM.– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam upaya menertibkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kolaborasi ini ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi secara daring yang digelar pada Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

Anggota DPRD Maluku Minta Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis

Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda pemantauan dan evaluasi pengelolaan aset daerah, yang selama ini dinilai masih menyimpan banyak persoalan administratif dan pengawasan. Keterlibatan KPK menjadi strategi penting dalam memperbaiki tata kelola kekayaan milik publik di tingkat daerah.

“Kami menyambut baik pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mendampingi daerah agar tertib mengelola kekayaan milik publik,” ujar Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun.

Sebagai dasar hukum pengelolaan BMD, Pemkab Malra telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022. Aturan tersebut mengatur seluruh proses mulai dari pendataan, pengamanan, pemeliharaan, hingga pemanfaatan aset yang berasal dari APBD maupun sumber sah lainnya, termasuk hibah dari pemerintah pusat dan provinsi.

Dalam arahannya, Bupati Malra juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk segera menindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim KPK, khususnya dalam percepatan pendataan ulang dan pensertifikatan aset yang belum tertib.

“Kerja sama dengan KPK dan ATR/BPN akan menjadi titik awal perubahan tata kelola aset daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tegas Thaher.

Ia berharap kolaborasi ini dapat memicu perubahan nyata dalam sistem pengelolaan aset, sekaligus memperkuat integritas dan transparansi dalam penggunaan kekayaan daerah untuk kepentingan masyarakat. (TM-03)

Tags: bupati thaher hanubunKPKmaluku tenggara
Previous Post

Watubun Desak Pangdam XV/Pattimura Copot Danramil Elat atas Dugaan Pemukulan Tokoh Pemuda

Next Post

Warga Pelita Jaya Diduga Digerakan Hadang Pembukaan Lahan Baru Pisang Abaka di SBB

Berita Terkait

Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

by Redaksi TM
October 3, 2025
0

Ambon, TM.—Satuan Brimob Polda Maluku melalui Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana memusnahkan ratusan unit bahan peledak (handak) yang menjadi...

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

by Redaksi TM
September 29, 2025
0

Malra, TM.– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Ohoi...

Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Anggota DPRD Maluku Minta Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis

by Redaksi TM
September 29, 2025
0

  AMBON, TM.– Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh Presiden RI...

Next Post
Warga Pelita Jaya Diduga Digerakan Hadang Pembukaan Lahan Baru Pisang Abaka di SBB

Warga Pelita Jaya Diduga Digerakan Hadang Pembukaan Lahan Baru Pisang Abaka di SBB

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang