Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, November 16, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pemkab SBT akan Tertibkan Perumahan Pemda: Kalau Rusak Direnovasi atau Bangun Ulang

Redaksi TM by Redaksi TM
May 4, 2025
in Daerah
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten SBT, Drs. Ahmad Quodry Amahoru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten SBT, Drs. Ahmad Quodry Amahoru

BULA, TM.– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berencana melakukan penertiban terhadap aset tidak bergerak milik daerah berupa perumahan Pemda yang terletak di dekat kawasan pendopo, Kota Bula.

Baca Juga :

Majelis Taklim Memiliki Peran Strategis Membangun Karakter Umat di Maluku Tenggara

Rumah Sakit Pratama Elat Segera Diresmikan, Bupati: Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah

Nelayan di Pulau Ai Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Laut Banda

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten SBT, Drs. Ahmad Quodry Amahoru mengungkapkan, penertiban ini dilakukan sebagai langkah awal untuk merevitalisasi unit-unit rumah dinas yang kondisinya saat ini banyak yang rusak dan tak layak huni.

“Kalau kita lihat, beberapa rumah di jalur utama sudah tidak layak lagi, bahkan tampak kotor dan mengganggu keindahan kota,” ujar Amahoru kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025).

Ia mengatakan, apabila bangunan setengah permanen tersebut telah dikosongkan, maka Pemerintah Daerah akan mengusulkan anggaran untuk renovasi atau bahkan pembangunan ulang rumah dinas yang baru.

“Harus ditertibkan dulu. Kalau sudah kosong dan tidak layak, baru kita anggarkan untuk direnovasi atau dibangun kembali,” jelasnya.

Selain fokus pada renovasi, langkah penertiban juga bertujuan untuk memastikan legalitas dan kejelasan status penghuni saat ini. Pasalnya, beberapa unit diketahui ditempati oleh warga non-ASN, padahal seharusnya perumahan tersebut hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon atau ASN tertentu.

“Ada yang sudah pensiun, lalu rumah itu diserahkan atau dipindahtangankan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Ini tidak sesuai prosedur,” tegas Amahoru.

Ia menambahkan, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pinjam pakai aset, perpindahan penggunaan rumah dinas harus melalui persetujuan pejabat yang berwenang.

Meski demikian, Pemkab tetap membuka kemungkinan perumahan tersebut bisa ditempati oleh ASN non-eselon yang memiliki keahlian tertentu dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah, seperti dokter spesialis.

“Kalau tenaganya dibutuhkan dan tidak ada rumah dinas lainnya, itu bisa dipertimbangkan. Tapi yang penting perumahannya dibenahi dulu supaya layak ditempati,” tandasnya.(TM-04)

Tags: kota bulapemkab sbtperumahan dinas
Previous Post

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polda Maluku di Ambon

Next Post

Bupati Bursel Minta Dukungan Gubernur Maluku untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, H. Ahmad Raharusun

Majelis Taklim Memiliki Peran Strategis Membangun Karakter Umat di Maluku Tenggara

by Redaksi TM
November 14, 2025
0

Ambon, TM — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, H. Ahmad Raharusun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota...

Bupati Maluku Tenggara

Rumah Sakit Pratama Elat Segera Diresmikan, Bupati: Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah

by Redaksi TM
November 14, 2025
0

Ambon, TM — Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan di Bumi...

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap nelayan hilang di Pulau Ai, Banda

Nelayan di Pulau Ai Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Laut Banda

by Redaksi TM
November 11, 2025
0

Ambon, TM — Seorang nelayan bernama Sarimen Atija (65) dilaporkan hilang di pesisir Pantai Pulau Ai, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku...

Next Post
La Hamidi, Bupati Buru Selatan

Bupati Bursel Minta Dukungan Gubernur Maluku untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

November 16, 2025
Plt Sekda Malra Bernadus Rettob

Pemkab Malra Perketat Evaluasi Penanganan Stunting, Target 2025 Diupayakan Tercapai

November 16, 2025
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang