Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, December 28, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pemkab SBT akan Tertibkan Perumahan Pemda: Kalau Rusak Direnovasi atau Bangun Ulang

Redaksi TM by Redaksi TM
May 4, 2025
in Daerah
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten SBT, Drs. Ahmad Quodry Amahoru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten SBT, Drs. Ahmad Quodry Amahoru

BULA, TM.– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berencana melakukan penertiban terhadap aset tidak bergerak milik daerah berupa perumahan Pemda yang terletak di dekat kawasan pendopo, Kota Bula.

Baca Juga :

Diduga Tenggelam Saat Mandi, Warga Pakarena Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kairatu

Penerima PIP Padati BNI Dobo, Siswa SMA Antre Sejak Pagi untuk Pencairan Dana

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten SBT, Drs. Ahmad Quodry Amahoru mengungkapkan, penertiban ini dilakukan sebagai langkah awal untuk merevitalisasi unit-unit rumah dinas yang kondisinya saat ini banyak yang rusak dan tak layak huni.

“Kalau kita lihat, beberapa rumah di jalur utama sudah tidak layak lagi, bahkan tampak kotor dan mengganggu keindahan kota,” ujar Amahoru kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/5/2025).

Ia mengatakan, apabila bangunan setengah permanen tersebut telah dikosongkan, maka Pemerintah Daerah akan mengusulkan anggaran untuk renovasi atau bahkan pembangunan ulang rumah dinas yang baru.

“Harus ditertibkan dulu. Kalau sudah kosong dan tidak layak, baru kita anggarkan untuk direnovasi atau dibangun kembali,” jelasnya.

Selain fokus pada renovasi, langkah penertiban juga bertujuan untuk memastikan legalitas dan kejelasan status penghuni saat ini. Pasalnya, beberapa unit diketahui ditempati oleh warga non-ASN, padahal seharusnya perumahan tersebut hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon atau ASN tertentu.

“Ada yang sudah pensiun, lalu rumah itu diserahkan atau dipindahtangankan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Ini tidak sesuai prosedur,” tegas Amahoru.

Ia menambahkan, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pinjam pakai aset, perpindahan penggunaan rumah dinas harus melalui persetujuan pejabat yang berwenang.

Meski demikian, Pemkab tetap membuka kemungkinan perumahan tersebut bisa ditempati oleh ASN non-eselon yang memiliki keahlian tertentu dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah, seperti dokter spesialis.

“Kalau tenaganya dibutuhkan dan tidak ada rumah dinas lainnya, itu bisa dipertimbangkan. Tapi yang penting perumahannya dibenahi dulu supaya layak ditempati,” tandasnya.(TM-04)

Tags: kota bulapemkab sbtperumahan dinas
Previous Post

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polda Maluku di Ambon

Next Post

Bupati Bursel Minta Dukungan Gubernur Maluku untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

orang tenggelam di Kairatu, SBB

Diduga Tenggelam Saat Mandi, Warga Pakarena Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kairatu

by Redaksi TM
December 26, 2025
0

SBB, TM – Seorang warga Dusun Pakarena, Desa Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ode Haliki (84), ditemukan meninggal dunia...

Penerima PIP Padati BNI Dobo, Siswa SMA Antre Sejak Pagi untuk Pencairan Dana

Penerima PIP Padati BNI Dobo, Siswa SMA Antre Sejak Pagi untuk Pencairan Dana

by Redaksi TM
December 22, 2025
0

Dobo, TM — Sejumlah siswa-siswi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) memadati Kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Dobo, Kabupaten Kepulauan...

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

by Redaksi TM
December 20, 2025
0

Bula,TM - Kepergian mantan bupati Seram Bagian Timur (SBT) periode 2015 -2020, 2020-2025 Abdul Mukti Keliobas meninggalkan duka mendalam bagi...

Next Post
La Hamidi, Bupati Buru Selatan

Bupati Bursel Minta Dukungan Gubernur Maluku untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

December 27, 2025
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

December 27, 2025
Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

December 27, 2025
orang tenggelam di Kairatu, SBB

Diduga Tenggelam Saat Mandi, Warga Pakarena Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kairatu

December 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang