Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Pemuda Haya Demo di Kantor Gubernur Maluku, Tuntut Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat

Redaksi TM by Redaksi TM
September 18, 2025
in Daerah
Perwakilan Pemuda Haya diterima Pemprov Maluku untuk menyampaikan tuntutan mereka, Kamis (18/9/2025).

Perwakilan Pemuda Haya diterima Pemprov Maluku untuk menyampaikan tuntutan mereka, Kamis (18/9/2025).

AMBON, TM.—Sejumlah pemuda asal Negeri Haya, Kabupaten Maluku Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Baku Jaga Tanah mendatangi Kantor Gubernur Maluku, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga :

Disperindag Malra Gelar Pasar Murah di Ohoi Wakol Jelang Idulfitri, Warga Antusias Serbu Bahan Pokok

Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Pemkab MBD dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi UCJ, Santunan JKK Rp70 Juta Diserahkan ke Ahli Waris

Massa aksi menggelar unjuk rasa sekitar pukul 12.00 WIT dengan membawa spanduk bertuliskan “Perusahaan yang merusak sasi, masyarakat adat yang dikriminalisasi, dan bebaskan dua pemuda masyarakat Haya.”

Aksi ini sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi yang menimpa masyarakat adat di wilayah mereka.

Koordinator aksi, Irman, menegaskan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa harus turun tangan langsung melindungi masyarakat adat dari intimidasi.

“Gubernur Maluku jangan hanya berjanji. Hendrik Lewerissa pernah janji turun ke Negeri Haya, tapi sampai hari ini tidak terbukti,” tegasnya.

Orator lain menilai Pemprov Maluku terkesan mengabaikan konflik yang terjadi di Negeri Haya. Mereka juga menuntut agar dua pemuda Haya yang saat ini menghadapi proses hukum segera dibebaskan karena dianggap sebagai bentuk kriminalisasi.

“Kami datang untuk menyuarakan ketidakadilan. Pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat masyarakat adat ditindas,” seru salah seorang peserta aksi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten I Setda Maluku, Djalaludin Salampessy, menyatakan aspirasi pemuda Haya akan diteruskan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan enam poin tuntutan, yaitu: Mendesak Gubernur Maluku segera turun ke Negeri Haya dan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin PT Waragonda Mineral Pratama.

Kedua, menolak segala bentuk negosiasi, dengan tegas menuntut agar tambang dihentikan. Ketiga, membebaskan Ardi dan Hina, dua pemuda adat Negeri Haya yang ditahan tanpa dasar hukum yang adil.

Keempat, menghentikan kriminalisasi masyarakat adat pejuang lingkungan. Kelima, mengakui dan melindungi wilayah adat sesuai prinsip hak asasi manusia dan hukum adat, dan keenam, mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

Usai pertemuan dengan perwakilan Pemprov Maluku, massa membubarkan diri dengan tertib.(TM-04)

Tags: gubernur malukuNegeri HayaPemprov
Previous Post

BPJS Kesehatan Edukasi Dokter Muda Unpatti tentang Program JKN

Next Post

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Berita Terkait

Warga berbondong-bondong membeli sembako di Pasar murah yang disediakan Disperindag Kabupaten Malra.

Disperindag Malra Gelar Pasar Murah di Ohoi Wakol Jelang Idulfitri, Warga Antusias Serbu Bahan Pokok

by Redaksi TM
Maret 13, 2026
0

ELAT, TM – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maluku Tenggara (Disperindag Malra) menggelar kegiatan pasar...

Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

by Redaksi TM
Maret 13, 2026
0

DOBO, TM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru resmi memulai pembangunan dan renovasi RSUD Cendrawasih Dobo melalui Program Hasil Terbaik Cepat...

Bupati MBD, Benyamin Noach

Pemkab MBD dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi UCJ, Santunan JKK Rp70 Juta Diserahkan ke Ahli Waris

by Redaksi TM
Maret 13, 2026
0

TIAKUR, TM – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek...

Next Post
Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Maret 13, 2026
Warga berbondong-bondong membeli sembako di Pasar murah yang disediakan Disperindag Kabupaten Malra.

Disperindag Malra Gelar Pasar Murah di Ohoi Wakol Jelang Idulfitri, Warga Antusias Serbu Bahan Pokok

Maret 13, 2026
Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Maret 13, 2026
Bupati MBD, Benyamin Noach

Pemkab MBD dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi UCJ, Santunan JKK Rp70 Juta Diserahkan ke Ahli Waris

Maret 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang