Bula, TM.- Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menilai penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum maksimal.
Penilaian itu disampaikan dalam bentuk rekomendasi nomor 07 tahun 2025, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati SBT tahun anggaran 2024 yang diparipurnakan pada Selasa, (27/5/2025).
Menurut lembaga legislatif itu, anggaran yang dialokasikan dari APBD dan Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan cukup besar. Namun, masih ditemukan sejumlah persoalan dalam realisasinya.
“Komisi III DPRD telah menemukan beberapa permasalahan bahwa di Dinas PUPR sebagai dinas penggerak pembangunan infrastruktur Kabupaten SBT. Dalam pembangunan infrastruktur, kurang maksimal penyerapan anggarannya,”ungkap anggota DPRD SBT Abdul Aziz Yenlua saat membacakan rekomendasi tersebut.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti lemahnya pengawasan pembangunan jalan kabupaten yang dilakukan oleh Dinas PUPR. Akibatnya, jalan lingkar Kesui, lingkar Teor, lingkar Seram Laut dan lintas Banggoi-Werinama serta akses jalan lintas Kilmury sudah rusak, pasca dikerjakan.
“Masih ditemukan pekerjaan infrastruktur jalan yang pekerjaannya sudah selesai namun terjadi kerusakan,”katanya.
Oleh karena itu, dalam rekomendasinya, DPRD menyampaikan lima poin penting untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah khususnya tim anggaran yang diketuai sekretaris daerah.
Poin pertama yakni, meminta penambahan anggaran dialokasikan kepada dinas tersebut untuk dipergunakan sebagai pendampingan pengurusan DAK, dan dokumen RTRW guna mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.
Poin kedua, DPRD merekomendasikan agar Dinas PUPR mengintensifkan pengawasan pembangunan infrastruktur jalan oleh tenaga ahli yang memiliki spesifikasi ilmu dibidangnya.
Poin ketiga DPRD SBT meminta, Dinas PUPR berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku untuk membantu penanganan sejumlah ruas jalan kabupaten yang belum mampu diselesaikan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun dana alokasi khusus.
Sementara di poin keempat dan lima DPRD meminta Dinas PUPR harus lebih memperhatikan masalah pembangunan infrastruktur baik jalan maupun jembatan ditingkat kecamatan untuk membuka akses dan pergerakan ke pusat ekonomi. Ditambah dengan pembangunan jalan desa Fatolo ke Bula Air di Kecamatan Bula.
“Semua pembangunan jalan dan jembatan di kecamatan harus dikoordinasikan agar pekerjaannya dapat terealisasi,”pinta DPRD dalam rekomendasinya. (TM-04)