Ambon, TM.– Pedagang asongan Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon yang didukung Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait izin berjualan di atas kapal Pelni. Mereka meminta perhatian serius dari Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon agar nasib para pedagang kecil ini tidak terabaikan.
Mereka menggelar pertemuan di halaman Masjid Raya Al-Fatah Ambon pada Sabtu (27/9/2025). Dalam pertemuan itu, para pedagang mendesak pemerintah daerah mencarikan solusi agar mereka bisa kembali berjualan di atas kapal Pelni.
Usai pertemuan, Ketua DPD LIRA Maluku, Salim Rumakefing, mengatakan para pedagang, terutama ibu-ibu, sangat bergantung pada aktivitas berjualan di kapal untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon harus hadir memberikan solusi terbaik bagi pedagang asongan yang sampai hari ini tidak bisa berjualan di kapal. Ibu-ibu ini butuh perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya.
Rumakefing menambahkan, pihaknya juga telah bertemu Wakil Gubernur Maluku.
“Pak Wagub bilang kepada ibu-ibu pedagang asongan agar terus berjuang untuk mendapatkan keadilan,” katanya.
Sementara itu, Irmanity, perwakilan pedagang asongan, menegaskan bahwa tuntutan mereka sederhana: hanya ingin diizinkan kembali berjualan di atas kapal Pelni.
“Kami minta Kepala Cabang Pelni Ambon, Marthin Heryanto, memberikan izin. Pelni bisa buat aturan khusus, misalnya dengan kartu identitas atau seragam resmi bagi pedagang. Kami hanya berjualan, tidak membuat kegaduhan di atas kapal,” tegasnya.
Selain soal izin berjualan, pedagang juga meminta Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon menyurati Mabes TNI Angkatan Laut terkait kerja sama dengan PT Pelni Ambon.
Mereka mendesak agar personel AL bernama Wibowo, yang bertugas sebagai LO di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon, segera ditarik karena dianggap menghambat aktivitas pedagang.
Para pedagang berharap, pemerintah daerah dan Pelni dapat segera duduk bersama mencari solusi.
“Ini soal keberlangsungan hidup kami. Jangan matikan mata pencaharian rakyat kecil,” tutup Irmanity.(TM-04)