Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, September 10, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Polres Buru Diminta Tangkap Dewa, Pemilik Sianida di Tambang Emas Gunung Botak

Redaksi TM by Redaksi TM
September 9, 2025
in Daerah
Pengurus Pemuda Muhammadiyah Buru, Abd Rauf Wabula

Pengurus Pemuda Muhammadiyah Buru, Abd Rauf Wabula

AMBON, TM.— Peredaran bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis sianida kembali memicu keresahan di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru. Sejumlah kaleng sianida yang awalnya berjumlah 351 dan meningkat menjadi 441 kaleng diduga telah dijual habis oleh seorang pria bernama Dewa dengan harga Rp35 juta hingga Rp40 juta per kaleng.

Baca Juga :

Aktivis HMI Minta Kejati Maluku Usut Anggaran Rp1 Miliar Perbaikan KMP Tanjung Pirang

Pemkab Malra Hadirkan Internet di Kecamatan Kei Besar Utara Barat

Pesan Bupati Maluku Tenggara Ke Pemuda, Gelorakan Identitas Langgur

Padahal, sianida tersebut hanya memiliki izin penyimpanan dan sebelumnya ditampung di gudang milik seorang warga bernama Dio. Namun, bahan kimia berbahaya itu berpindah tangan ke Dewa dan kemudian diedarkan tanpa izin resmi.

Kondisi ini diperparah setelah Polres Pulau Buru melakukan penertiban beberapa bulan lalu, yang menyebabkan kelangkaan sianida di lokasi tambang.

Pengurus Pemuda Muhammadiyah Buru, Abd Rauf Wabula, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Ia meminta Kapolres Buru segera memerintahkan jajarannya untuk menangkap Dewa.


“Dewa harus ditindak tegas karena telah melakukan perbuatan melawan hukum,” tegas Wabula melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Selasa (9/9/2025).

Menurut Wabula, dinas terkait juga harus bergerak cepat untuk menyita sisa sianida ilegal yang masih beredar. Ia menyebut praktik yang dilakukan Dewa merupakan kejahatan terstruktur dan masif, yang pada akhirnya menekan rakyat kecil yang menggantungkan hidup di tambang emas Gunung Botak.

“Hukum seolah dipermainkan oleh Dewa. Barang yang seharusnya hanya disimpan, malah diperdagangkan dengan harga selangit. Langkah seperti ini tidak boleh ditoleransi dan harus diberikan sanksi tegas,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pihak berwenang tidak membiarkan barang berbahaya itu habis terjual, mengingat ada informasi bahwa harga jualnya bisa melonjak hingga Rp50 juta sampai Rp60 juta per kaleng. Bahkan, Wabula menilai seluruh aset milik Dewa perlu disita sebagai bentuk efek jera.

Lebih jauh, Wabula mendesak aparat tidak hanya menindak Dewa, tetapi juga bandar berinisial H dan M yang disebut ikut mendorong peredaran sianida ilegal tersebut.
“Jangan biarkan ada Dewa-Dewa lain yang bermain di Gunung Botak. Semua yang terlibat harus ditangkap,” pungkasnya.(TM-04)

Tags: emasgunung botakpulau burusianida
Previous Post

Asprov PSSI Maluku Dihukum Bayar Rp270 Juta kepada Jong Ambon FC

Next Post

Pemkab Malra Hadirkan Internet di Kecamatan Kei Besar Utara Barat

Berita Terkait

Aktivis HMI Manaf Bahta

Aktivis HMI Minta Kejati Maluku Usut Anggaran Rp1 Miliar Perbaikan KMP Tanjung Pirang

by Redaksi TM
September 10, 2025
0

Ambon, TM.– Anggaran perbaikan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tanjung Pirang senilai Rp1 miliar menuai sorotan dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam...

Pemkab Malra Hadirkan Internet di Kecamatan Kei Besar Utara Barat

Pemkab Malra Hadirkan Internet di Kecamatan Kei Besar Utara Barat

by Redaksi TM
September 9, 2025
0

AMBON, TM.— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akhirnya menjawab kebutuhan masyarakat Kecamatan Kei Besar Utara Barat, dengan menghadirkan akses internet....

Pesan Bupati Maluku Tenggara Ke Pemuda, Gelorakan Identitas Langgur

Pesan Bupati Maluku Tenggara Ke Pemuda, Gelorakan Identitas Langgur

by Redaksi TM
September 7, 2025
0

  Ambon, TM. – Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun, mengajak generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga...

Next Post
Pemkab Malra Hadirkan Internet di Kecamatan Kei Besar Utara Barat

Pemkab Malra Hadirkan Internet di Kecamatan Kei Besar Utara Barat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Aktivis HMI Manaf Bahta

Aktivis HMI Minta Kejati Maluku Usut Anggaran Rp1 Miliar Perbaikan KMP Tanjung Pirang

September 10, 2025
Pemkab Malra Hadirkan Internet di Kecamatan Kei Besar Utara Barat

Pemkab Malra Hadirkan Internet di Kecamatan Kei Besar Utara Barat

September 9, 2025
Polres Buru Diminta Tangkap Dewa, Pemilik Sianida di Tambang Emas Gunung Botak

Polres Buru Diminta Tangkap Dewa, Pemilik Sianida di Tambang Emas Gunung Botak

September 9, 2025
Asprov PSSI Maluku Dihukum Bayar Rp270 Juta kepada Jong Ambon FC

Asprov PSSI Maluku Dihukum Bayar Rp270 Juta kepada Jong Ambon FC

September 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang