Ambon, TM — Seorang remaja bernama James Ricard Makalen (17), warga Desa Lurang, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tewas setelah diterkam buaya saat mandi di Sungai Letahu.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 18.15 WIT. Kapolsek Wetar, IPTU Giovani B.M. Toffy, menjelaskan korban merupakan pelajar SMA Negeri 16 MBD.
Sebelum kejadian, korban diketahui baru selesai memotong rumput di halaman rumah tetangganya dan berpamitan kepada pamannya untuk membersihkan diri.

“Pamannya mengira korban mandi di rumah. Namun korban justru pergi ke Sungai Letahu tanpa sepengetahuan keluarga,” kata Giovani.
Sekitar pukul 18.00 WIT, korban tiba di sungai dan mandi di lokasi yang berjarak sekitar 20 meter dari dua orang saksi yang sedang mencuci pakaian.

Tak berselang lama, kedua saksi melihat korban diterkam seekor buaya dan diseret ke tepi sungai yang dipenuhi rawa kangkung air dengan kedalaman sekitar dua meter.
Salah satu saksi sempat berusaha menolong dengan mengulurkan tangan kepada korban. Namun buaya tersebut berputar dan kembali menyelam ke dalam air sambil membawa korban hingga menghilang.
Kejadian itu segera dilaporkan kepada warga dan diumumkan melalui pengeras suara gereja. Warga bersama aparat kepolisian dan TNI kemudian melakukan pencarian intensif di sekitar lokasi kejadian.
Upaya pencarian melibatkan Kapolsek Wetar bersama personel Polsek, Danramil Wetar beserta anggota, pemerintah desa, tokoh adat, serta masyarakat setempat.
Pencarian juga didukung alat berat berupa ekskavator milik perusahaan PT BTR dan PT SSS untuk mengeruk aliran sungai yang memiliki kedalaman sekitar 2–3 meter.
Selain pencarian teknis, tokoh adat Desa Lurang dan Uhak juga menggelar upacara adat dan doa bersama yang dipimpin Ketua Majelis Jemaat GPM Lurang.
Setelah dilakukan pencarian selama hampir 24 jam, korban akhirnya ditemukan pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 18.55 WIT. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar lokasi awal kejadian dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Lurang untuk penanganan medis.
Pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIT, buaya yang diduga menerkam korban juga berhasil ditemukan. Buaya berukuran sekitar lima meter tersebut kemudian dieksekusi oleh warga dengan bantuan aparat Brimob.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan visum et repertum dan menerima peristiwa tersebut sebagai kecelakaan murni. Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka dan rencananya akan disemayamkan pada Kamis (8/1/2026).(TM-02)
















