Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, November 16, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Semua Mantan Pj Kades di SBT Bakal Diperiksa Inspektorat

Redaksi TM by Redaksi TM
June 20, 2025
in Daerah
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri saat diwawancarai awak media

Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri saat diwawancarai awak media.

Bula, TM.- Mantan penjabat kepala desa (Kades) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bakal diperiksa Inspektorat daerah setempat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui mekanisme pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa (DD ADD) pada tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga :

Majelis Taklim Memiliki Peran Strategis Membangun Karakter Umat di Maluku Tenggara

Rumah Sakit Pratama Elat Segera Diresmikan, Bupati: Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah

Nelayan di Pulau Ai Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Laut Banda

Hal ini disampaikan bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri kepada awak media usai acara Hari Ulang Tahun (HUT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula, yang digelar pada Jum’at (20/6/2025) pagi.

“Kemungkinan beta (saya) akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap penjabat yang sebelumnya tentang bagaimana dana desa dikelola,”kata bupati.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan bukan untuk mendiskreditkan atau mencari kesalahan para mantan penjabat kades namun, semata-mata untuk mengetahui lebih jauh pengelolaan DD maupun ADD yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi pengelolaan dana desa, dan alokasi dana agar bisa diperbaiki ditahun anggaran yang akan datang.

“Tidak untuk menghukumi mereka. Tapi untuk melihat bagaimana fakta pengelolaan dana desa di katong (kita) pung (punya) kabupaten sampai saat ini supaya bisa kita perbaiki kedepan,”ujar bupati.

Selain melakukan pemeriksaan, para mantan penjabat kades juga akan dimintai pertanggungjawaban soal aset desa yang digunakan. Bupati mengaku, pemerintah punya langkah sendiri jika pemeriksaan dan penggunaan aset desa menyalahi ketentuan peraturan yang berlaku.

“Semua akan diperiksa, pokoknya yang menyalahi aturan, yang tidak sesuai dengan ketentuan pasti akan ada langkah yang kita lakukan,”tegas bupati. (TM-04)

Tags: bupati sbtdana desainspektoratPj Kades
Previous Post

Tiga Pengedar Narkoba di Ambon Kembali Diciduk: Ada Sabu dan Ganja Disita

Next Post

Polisi Tangkap Tiga Warga di Maluku Tengah Bawa Senjata Api Rakitan dan Amunisi

Berita Terkait

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, H. Ahmad Raharusun

Majelis Taklim Memiliki Peran Strategis Membangun Karakter Umat di Maluku Tenggara

by Redaksi TM
November 14, 2025
0

Ambon, TM — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, H. Ahmad Raharusun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota...

Bupati Maluku Tenggara

Rumah Sakit Pratama Elat Segera Diresmikan, Bupati: Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah

by Redaksi TM
November 14, 2025
0

Ambon, TM — Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan di Bumi...

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap nelayan hilang di Pulau Ai, Banda

Nelayan di Pulau Ai Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Laut Banda

by Redaksi TM
November 11, 2025
0

Ambon, TM — Seorang nelayan bernama Sarimen Atija (65) dilaporkan hilang di pesisir Pantai Pulau Ai, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku...

Next Post
Senpi rakitan yang diamankan Polres Maluku Tengah

Polisi Tangkap Tiga Warga di Maluku Tengah Bawa Senjata Api Rakitan dan Amunisi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

November 16, 2025
Plt Sekda Malra Bernadus Rettob

Pemkab Malra Perketat Evaluasi Penanganan Stunting, Target 2025 Diupayakan Tercapai

November 16, 2025
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang