Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 3, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

SPBU Namrole Diduga Jual BBM Subsidi ke Pihak Ketiga, Disperindag Disorot Warga

Redaksi TM by Redaksi TM
Desember 19, 2025
in Daerah
SPBU di Namrole, Buru selatan

SPBU di Namrole, Buru selatan

Ambon, TM — Dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh SPBU di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kepada pihak ketiga menuai sorotan tajam dari warga Namrole. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat dan mencoreng citra pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :

Bupati MBD Dorong Optimalisasi SDA untuk Percepat Operasi Blok Masela

Ketua DPRD Maluku Minta Warga tak Panik, Soal Antrian BBM di SPBU Ambon

Akademisi Unpatti: Ambon Masih Hadapi Tantangan Bangun Ekosistem Musik Berkelanjutan

Warga menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru Selatan turut memperparah persoalan. Disperindag bahkan dianggap membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung tanpa tindakan tegas.

Sorotan keras juga datang dari Manaf Bahta, aktivis Bursel yang berdomisili di Ambon. Ia menegaskan bahwa BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan dijual kepada pengusaha lokal atau pihak ketiga dengan harga non-subsidi.

“BBM subsidi itu hak masyarakat. Tapi yang terjadi justru dijual ke pihak ketiga untuk kepentingan bisnis. Ini jelas pelanggaran dan Disperindag harus bertanggung jawab,” ujar Manaf Bahta melalui pesan WhatsApp, Jumat malam (19/12/2025).

Menurut Manaf, Bupati Buru Selatan perlu segera memanggil Kepala Disperindag untuk memberikan teguran keras karena dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pihak ketiga yakni dengan memodifikasi kendaraan, terutama pada bagian tangki, sehingga dapat melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali. BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi.

“Tindakan ini jelas ilegal dan melanggar aturan. Jika terbukti, SPBU yang terlibat harus diberi sanksi tegas, bahkan pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Manaf juga mengingatkan bahwa larangan penjualan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Ia mendesak agar Disperindag dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan di SPBU-SPBU di Buru Selatan guna mencegah praktik serupa terus berulang.

“Pengawasan harus diperketat demi melindungi kepentingan masyarakat. Jangan sampai BBM subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat kecil justru dinikmati oleh segelintir pihak,” pungkasnya. (TM-04)

Tags: bbm subsidiburu selatannamrolespbu
Previous Post

Polres MBD Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Salawaku 2025, 108 Personel Gabungan Amankan Nataru

Next Post

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

Berita Terkait

Bupati MBD Dorong Optimalisasi SDA untuk Percepat Operasi Blok Masela

Bupati MBD Dorong Optimalisasi SDA untuk Percepat Operasi Blok Masela

by Redaksi TM
Maret 31, 2026
0

AMBON, TM — Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach mendorong optimalisasi sumber daya alam (SDA) di wilayahnya guna...

Ketua DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Minta Warga tak Panik, Soal Antrian BBM di SPBU Ambon

by Redaksi TM
Maret 31, 2026
0

AMBON, TM — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Ambon dalam dua hari terakhir memicu kekhawatiran masyarakat terkait isu...

akademisi perencanaan wilayah dan kota dari Universitas Pattimura, Kreisson Pisty Larwuy

Akademisi Unpatti: Ambon Masih Hadapi Tantangan Bangun Ekosistem Musik Berkelanjutan

by Redaksi TM
Maret 31, 2026
0

  AMBON, TM — Lima tahun setelah ditetapkan sebagai Kota Musik oleh UNESCO Creative Cities Network, Ambon masih menghadapi berbagai...

Next Post
Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Universitas Pattimura Bekali 1.593 Mahasiswa KKN

Universitas Pattimura Bekali 1.593 Mahasiswa KKN

April 3, 2026
Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat bersama Pemkab SBB dan Pemerintah Provinsi Maluku bahas hibah lahan di Piru.

Komisi I DPRD Maluku Kawal Hibah Lahan Pemprov di Piru

April 2, 2026
DPRD Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis, Wajo: Itu Merugikan Masyarakat Kepulauan

DPRD Maluku Soroti PAD, Pajak Daerah, hingga Dampak Proyek Nasional

April 2, 2026
MBD Jadi Daerah Pertama di Maluku Terapkan Manajemen Talenta ASN

MBD Jadi Daerah Pertama di Maluku Terapkan Manajemen Talenta ASN

April 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang