Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 20, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

SPBU Namrole Diduga Jual BBM Subsidi ke Pihak Ketiga, Disperindag Disorot Warga

Redaksi TM by Redaksi TM
December 19, 2025
in Daerah
SPBU di Namrole, Buru selatan

SPBU di Namrole, Buru selatan

Ambon, TM — Dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh SPBU di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kepada pihak ketiga menuai sorotan tajam dari warga Namrole. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat dan mencoreng citra pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

Warga menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru Selatan turut memperparah persoalan. Disperindag bahkan dianggap membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung tanpa tindakan tegas.

Sorotan keras juga datang dari Manaf Bahta, aktivis Bursel yang berdomisili di Ambon. Ia menegaskan bahwa BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan dijual kepada pengusaha lokal atau pihak ketiga dengan harga non-subsidi.

“BBM subsidi itu hak masyarakat. Tapi yang terjadi justru dijual ke pihak ketiga untuk kepentingan bisnis. Ini jelas pelanggaran dan Disperindag harus bertanggung jawab,” ujar Manaf Bahta melalui pesan WhatsApp, Jumat malam (19/12/2025).

Menurut Manaf, Bupati Buru Selatan perlu segera memanggil Kepala Disperindag untuk memberikan teguran keras karena dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pihak ketiga yakni dengan memodifikasi kendaraan, terutama pada bagian tangki, sehingga dapat melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali. BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi.

“Tindakan ini jelas ilegal dan melanggar aturan. Jika terbukti, SPBU yang terlibat harus diberi sanksi tegas, bahkan pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Manaf juga mengingatkan bahwa larangan penjualan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Ia mendesak agar Disperindag dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan di SPBU-SPBU di Buru Selatan guna mencegah praktik serupa terus berulang.

“Pengawasan harus diperketat demi melindungi kepentingan masyarakat. Jangan sampai BBM subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat kecil justru dinikmati oleh segelintir pihak,” pungkasnya. (TM-04)

Tags: bbm subsidiburu selatannamrolespbu
Previous Post

Polres MBD Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Salawaku 2025, 108 Personel Gabungan Amankan Nataru

Next Post

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

Berita Terkait

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

by Redaksi TM
December 20, 2025
0

Bula,TM - Kepergian mantan bupati Seram Bagian Timur (SBT) periode 2015 -2020, 2020-2025 Abdul Mukti Keliobas meninggalkan duka mendalam bagi...

Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

by Redaksi TM
December 20, 2025
0

Dobo, TM — Keluarga besar Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Jalan Sehat Antar Kerukunan dalam rangka memperingati...

Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

by Redaksi TM
December 20, 2025
0

  Ambon, TM - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, melaksanakan kunjungan kerja di Kota Tual, Maluku Tenggara, Kamis (18/12/2025)...

Next Post
Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

Sambil Menahan Isak Tangis, Fachri Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum MK

December 20, 2025
Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

Kankemenag Kepulauan Aru Gelar Jalan Sehat Antar Kerukunan Peringati HAB ke-80 Tahun 2026

December 20, 2025
Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

Bupati Hanubun Sambut Kehadiran Kajati di Malra-Tual

December 20, 2025
Pelaku (wajah diburamkan) diantara aparat kepolisian Malra

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak, Korban Dijerat Lewat Media Sosial

December 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang