Bula, TM — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Bula Aer, Jalan Lintas Seram, tepatnya di depan Pos Citic 2, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 13.11 WIT.
Informasi yang diterima timesmaluku.com dari Polres SBT, insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vega berwarna biru putih dengan nomor polisi DE 2571 H yang dikendarai Haerudin Rumakabis (44) dan Yamaha Fino berwarna putih bernomor polisi DE 6693 BD yang dikendarai Junita Farida Pattikupang (19).
Saat kejadian, Haerudin Rumakabis yang berprofesi sebagai PPPK mengendarai Yamaha Vega dari arah Waru menuju Bula dengan membawa tiga penumpang, masing-masing Julfakir Rumadaul (11), Fitrah Rumadaul (4), dan Ramdani Ena (12).

Sementara itu, Yamaha Fino yang dikendarai Junita Farida Pattikupang bergerak dari arah berlawanan, yakni dari Bula menuju Waru, dengan membawa dua penumpang, Nasira Hanafi (54) dan Dava Mahendra Saputra Hanafi (12).
Setibanya di lokasi kejadian, kedua sepeda motor bertabrakan dari arah berlawanan. Akibat benturan tersebut, seluruh pengendara dan penumpang dari kedua kendaraan mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSU Bula untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak terdapat korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Namun, tercatat dua orang mengalami luka berat dan empat orang lainnya luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni Harman dan Taufik Mahmud yang merupakan petugas keamanan Citic, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Petugas Unit Lalu Lintas telah mengamankan barang bukti serta mencatat identitas korban dan saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(TM-02)















