AMBON,TM. — Seorang warga Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Pelipus Tauurwewar, dilaporkan hilang saat melakukan pelayaran dengan Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 87. Insiden tersebut memicu sorotan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku yang mendesak Polda Maluku segera mengusut tuntas kasus ini.
Pelipus dinyatakan hilang saat kapal berlayar dari Pelabuhan Wulur, Kecamatan Damer, Kabupaten MBD menuju Pelabuhan Gudang Arang di Kota Ambon. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai keberadaannya, dan belum ada pernyataan resmi dari otoritas terkait.
Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y. R. Pormes, dalam keterangan tertulis yang diterima timesmaluku.com Rabu (11/6/2025), menyebut peristiwa ini mencerminkan lemahnya perhatian terhadap aspek keselamatan pelayaran di wilayah Maluku Barat Daya yang selama ini dikenal minim pengawasan.
“Sejak dinyatakan hilang, tidak terlihat langkah serius dari pihak terkait. Padahal, sejak penumpang menaiki kapal dan kapal bertolak, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan nakhoda, kru, dan pihak operator, dalam hal ini PT Kawan Bersama Logistik,” ujar Alberthus.
GMNI menilai insiden ini sebagai bentuk kelalaian yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran. Menurut organisasi tersebut, pengawasan terhadap jasa transportasi laut yang dikelola pihak swasta masih sangat lemah.
“Atas dasar itu, kami mendesak Kepolisian Daerah Maluku untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. PT Kawan Bersama Logistik harus bertanggung jawab. Ini menyangkut hak hidup dan keselamatan warga,” tegasnya.
GMNI Maluku juga berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga ada kepastian dan keadilan bagi keluarga korban.