Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Warga Watubela Sediakan Lahan 200 Meter Persegi Bangun Puskesmas, Realisasi Janji Bupati SBT

Redaksi TM by Redaksi TM
April 7, 2025
in Daerah

 

Baca Juga :

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

Anggota DPRD Maluku Minta Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis

 

Bula, TM.– Masyarakat di Kepulauan Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)  menunjukkan komitmen kuat untuk memiliki fasilitas kesehatan dengan menyediakan lahan seluas 200 meter persegi di Desa Lahema.

Lahan ini rencananya akan digunakan untuk membangun Puskesmas, sebagai bentuk dukungan terhadap janji Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri saat kampanye Pilkada 2024 lalu.

Anggota DPRD Rudy Wajo bersama Camat Wakate, Penjabat Desa Ilili, Kepala Desa Effa, dan Kapolsek Kesui Watubela telah meninjau langsung lokasi yang disiapkan warga.

 

“Kami semua telah melihat lokasi pembangunan Puskesmas Watubela di Desa Lahema. Insya Allah, ini akan direalisasikan oleh Bupati SBT sesuai janjinya,” ujar Rudy Wajo, Minggu (6/4/2025).

 

Rudy menjelaskan, kehadirannya beserta rombongan bertujuan memastikan kesiapan lahan yang disediakan oleh tiga negeri di Kepulauan Watubela.

 

“Alhamdulillah, masyarakat tiga negeri di Watubela telah menyiapkan lahan seluas 200 x 200 meter persegi untuk Puskesmas,” tambahnya.

Pembangunan Puskesmas ini merupakan realisasi dari komitmen Bupati Fachri Alkatiri saat kampanye Pilkada 2024. Setelah dilantik, ia langsung meminta Penjabat Sekda Mirnawati Derlean dan Plt. Kadis Kesehatan untuk mempercepat proses pembangunan.

 

“Saya ingat betul janji saya di Lahema. Daerah ini sangat membutuhkan Puskesmas karena tidak ada fasilitas kesehatan yang memadai,” tegas Fachri dalam silaturahmi dan buka puasa bersama di Pendopo Bupati, Minggu (2/3/2025).

 

Ia menegaskan, pembangunan Puskesmas di Watubela tidak boleh ditunda lagi mengingat minimnya akses kesehatan bagi masyarakat setempat.

Keputusan warga menyediakan lahan secara sukarela mencerminkan kebutuhan mendesak akan fasilitas kesehatan di Watubela. Selama ini, masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan dasar karena tidak adanya Puskesmas di pulau tersebut.

 

“Ini langkah baik. Dengan adanya Puskesmas, pelayanan kesehatan bagi warga Watubela akan lebih terjangkau,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

 

Pembangunan Puskesmas Watubela diharapkan segera terealisasi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di kepulauan tersebut.  (TM-03)

 

Tags: PuskesmasSbtWatubela
Previous Post

Dinsos Seram Bagian Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bula

Next Post

Bentrokan Warga Lumasebu-Kilmasa di Tanimbar: 5 Orang Terluka, Polisi Amankan Perbatasan 

Berita Terkait

Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

by Redaksi TM
October 3, 2025
0

Ambon, TM.—Satuan Brimob Polda Maluku melalui Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana memusnahkan ratusan unit bahan peledak (handak) yang menjadi...

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

by Redaksi TM
September 29, 2025
0

Malra, TM.– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Ohoi...

Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Anggota DPRD Maluku Minta Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis

by Redaksi TM
September 29, 2025
0

  AMBON, TM.– Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh Presiden RI...

Next Post
Bentrokan Warga Lumasebu-Kilmasa di Tanimbar: 5 Orang Terluka, Polisi Amankan Perbatasan 

Bentrokan Warga Lumasebu-Kilmasa di Tanimbar: 5 Orang Terluka, Polisi Amankan Perbatasan 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang