AMBON, TM – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pilar penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Vebyana Siegers, mengatakan pembentukan KDKMP telah memasuki dua tahap utama, yakni tahap sosialisasi dan pembentukan serta tahap operasionalisasi dan pengembangan.
“Tahap pertama berlangsung April–Mei 2025, difokuskan pada sosialisasi, pembentukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), hingga penetapan badan hukum koperasi. Ini menjadi fondasi penting untuk membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai wadah ekonomi bersama,” ujar Siegers, Kamis (19/2).
Hingga saat ini, sebanyak 50 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk dan berbadan hukum di lima kecamatan di Ambon. Rinciannya terdiri atas delapan koperasi desa, 22 koperasi negeri (setara desa), dan 20 koperasi kelurahan.
Memasuki tahap kedua sejak Juni 2025, sejumlah koperasi mulai menjalankan usaha gerai sembako melalui kemitraan strategis dengan BUMN dan institusi lainnya.
Koperasi Desa Merah Putih Wayame, misalnya, bekerja sama dengan ID FOOD membuka gerai sembako yang menjual beras SPHP, Minyak Kita, gula, dan telur. Koperasi Kelurahan Merah Putih Silale bermitra dengan Perum BULOG dalam penjualan beras SPHP.
Sementara itu, Koperasi Kelurahan Merah Putih Rijali dan Lateri bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Maluku melalui gerakan pangan murah dengan menjual beras SPHP. Adapun Koperasi Kelurahan Merah Putih Tihu juga bermitra dengan BULOG untuk membuka gerai beras SPHP.
Selain penguatan usaha, digitalisasi menjadi fokus utama. Seluruh 50 KDKMP di Ambon kini telah memiliki akun microsite atau Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (SIMKOPDES).
“Transformasi ini diharapkan mendorong pengelolaan koperasi yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,”ujarnya.
Meski demikian, Siegers mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Pertama, partisipasi masyarakat dinilai masih rendah, terutama dalam penghimpunan simpanan pokok dan simpanan wajib.
Kedua, kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi dalam memanfaatkan SIMKOPDES belum optimal, termasuk dalam pengajuan kemitraan dan pembiayaan yang masih dilakukan secara manual.
“Pendampingan terus kami lakukan secara intensif, baik melalui pertemuan langsung maupun grup komunikasi daring,” katanya.
Tantangan lain adalah keterbatasan modal awal serta belum tersedianya gerai tetap. Untuk mengatasinya, Dinas Koperasi berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa/kelurahan guna mendata aset tanah maupun bangunan milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan sebagai gerai koperasi.
Penguatan KDKMP juga mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia yang pada 2025 menugaskan dua Project Management Officer dan lima Asisten Bisnis untuk mendampingi koperasi di Ambon, mulai dari penguatan kelembagaan hingga pengajuan pembiayaan melalui SIMKOPDES.
Selain itu, dukungan pembangunan fisik gerai diberikan oleh Komando Daerah Militer XV/Pattimura.
“Pada 17 Oktober 2025 telah dilaksanakan video conference groundbreaking pembangunan gerai yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Koperasi Desa Merah Putih Wayame, Kecamatan Teluk Ambon,”katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, dua koperasi yang telah memenuhi persyaratan dan memasuki tahap pembangunan fisik gerai adalah Koperasi Desa Merah Putih Wayame dan Koperasi Desa Merah Putih Laha.
Sementara koperasi lainnya masih dalam tahap koordinasi aset dengan pemerintah daerah.
Siegers menegaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan kolektif untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari bawah.
“Dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, aparat teritorial, serta partisipasi aktif masyarakat, KDKMP diharapkan menjadi motor penggerak stabilitas pangan, pemberdayaan UMKM, dan kemandirian ekonomi di Kota Ambon,” ujarnya. (TM-02)















