Ambon, TM.– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menegaskan komitmen pada tata kelola keuangan yang akuntabel dan efisien dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Malra, Carlos Viali Rahantoknam, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (9/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Carlos memaparkan arah kebijakan belanja dan pembiayaan daerah yang difokuskan pada upaya memperkuat stabilitas fiskal dan mendorong efisiensi anggaran.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami hadir untuk menyampaikan laporan keuangan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Carlos.
Wabup menyebut, laporan keuangan yang disampaikan mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, serta Laporan Arus Kas (LAK). Seluruh dokumen tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pemkab Malra kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Dokumen hasil audit diserahkan kepada DPRD pada 27 Juni 2025, atau tepat sebulan setelah hasil pemeriksaan diterima. “Semua proses dilakukan tepat waktu, agar tahapan pembahasan APBD berjalan efektif dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Carlos menjelaskan, belanja daerah tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp993,46 miliar dan berhasil direalisasikan sebesar Rp926,95 miliar, atau mencapai 93,3 persen dari total anggaran.
“Tingginya tingkat realisasi ini mencerminkan efisien penggunaan anggaran, sekaligus menunjukkan bahwa program pemerintah berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan daerah,” ujar dia.
Rinciannya, belanja operasi mendominasi struktur belanja dengan realisasi sebesar Rp632,96 miliar dari pagu Rp667,41 miliar. Pos ini mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, serta pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
Belanja modal untuk pembangunan fisik tercatat sebesar Rp104,47 miliar, atau 89,5 persen dari target Rp116,69 miliar. Sementara itu, belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp2,13 miliar dan transfer ke desa serta lembaga lainnya sebesar Rp187,38 miliar.
Dari sisi pembiayaan, Pemkab Malra mencatat pembiayaan netto sebesar Rp36,26 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Dana tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp26,16 miliar, dengan sisa Silpa akhir tahun 2024 tercatat Rp10,09 miliar.