AMBON, TM.— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Maluku, Rabu (30/9/2025), malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun, didampingi Wakil Ketua, Aziz Sangkala dan Johan Lewerissa, serta dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur, dan Sekda.
Keputusan DPRD dituangkan dalam Nomor Keputusan 900.1.1/4.11, dengan sembilan fraksi, yakni fraksi Demokrat, Amanat Pembangunan, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Nurani Pembangunan, PDI-P, dan Gerindra, yang menyatakan setuju disertai sejumlah catatan kritis.
Watubun menegaskan, persetujuan tersebut mengandung kewajiban bagi pemerintah daerah menindaklanjuti catatan fraksi.
Masukan yang disampaikan, kata dia, bersifat konstruktif untuk memperkuat perencanaan dan efektivitas anggaran.
“Sembilan fraksi memang menyetujui Ranperda ini, tetapi dengan catatan penting yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah,” ujar Watubun.
Catatan DPRD mencakup efisiensi anggaran yang berdampak pada penundaan sejumlah program, percepatan pembayaran tambahan penghasilan (TPP) guru SMA/SMK, konsistensi dokumen APBD, dan perhatian pada infrastruktur jalan-jembatan yang masih rusak.
Selain itu, DPRD juga menyoroti penurunan pendapatan asli daerah (PAD), prioritas pembangunan infrastruktur yang belum jelas, serta evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus keracunan di beberapa kabupaten.
Sementara itu, Gubernur Maluku dalam sambutannya, mengapresiasi kerja DPRD. Ia menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 merupakan komitmen bersama untuk menjaga kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik, meski daerah masih menghadapi keterbatasan fiskal.
“Semua saran dan pendapat anggota dewan akan menjadi perhatian kami untuk perbaikan ke depan,” kata Lewerissa.
Ia menambahkan, pembahasan anggaran ini memiliki nilai strategis menjelang Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober, sekaligus menyongsong HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025.
Setelah paripurna, Ketua DPRD kembali mengingatkan pentingnya inovasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran sesuai Inpres 01/2025.
“Proses penyesuaian sudah dilakukan, kini tinggal implementasi dan eksekusi oleh pemerintah daerah,” tandas Watubun. (TM-02)