Ambon, TM. – Rencana Pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp1,5 triliun ke PT SMI, tak bisa dihindari, ketika terjadi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur cukup besar.
Karena itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah ini, agar pembangunan daerah bisa berjalan baik.
Bagi Kadin, Pinjaman tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menstimulasi perekonomian daerah yang membutuhkan dorongan signifikan pada 2026 mendatang.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Ekonomi Kadin Maluku, Temi Talaohu dalam rilisnya yang diterima media ini, menegaskan bahwa injeksi pendanaan sebesar itu sangat penting untuk mempercepat pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur jalan yang membuka akses ekonomi di berbagai wilayah.
Menurutnya, penguatan konektivitas darat menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan terbukanya akses jalan baru, pergerakan barang, jasa, dan aktivitas ekonomi masyarakat akan meningkat sehingga memberikan multiplier effect bagi wilayah sekitar.

Selain fokus pada infrastruktur, kata dia, Kadin Maluku juga menilai bahwa alokasi dana untuk bantuan modal UMKM dan program padat karya bagi daerah tertinggal merupakan langkah tepat.
Menurut Temi, Program semacam ini diyakini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Kami berharap pinjaman ini benar-benar diarahkan pada program produktif, yang tepat sasaran dan direncanakan secara matang. Dengan demikian, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Temi Talaohu.
Ia menambahkan, DPRD Maluku diharapkan dapat menyetujui usulan pinjaman tersebut setelah mempertimbangkan urgensinya bagi percepatan pembangunan.
“Namun, pentingnya penerapan tata kelola yang baik dan pengawasan yang ketat agar setiap proyek berjalan efektif dan transparan,” kata Temi.
Kadin Maluku, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang prorakyat dan pro-ekonomi, termasuk memastikan sektor usaha dapat berkembang sejalan dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(TM-02)















