Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 6, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Kelangkaan Minyak Tanah di Maluku, DPRD Soroti Regulasi dan Dampak bagi Nelayan

Redaksi TM by Redaksi TM
January 9, 2025
in Ekonomi
Anggota DPRD Maluku, Irawady

Anggota DPRD Maluku, Irawady

Ambon, TM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya minyak tanah (mitan), di Maluku kerap terjadi menjelang hari-hari besar keagamaan seperti bulan Puasa, Lebaran, Natal, dan Tahun Baru. Namun, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawady, menegaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi pada momen-momen tersebut, tetapi juga disebabkan oleh faktor regulasi yang menghambat distribusi dan penggunaan mitan.

Baca Juga :

Kemenkeu dan Unpatti Tingkatkan Literasi APBN bagi Mahasiswa dan Akademisi

Unpatti–INPEX Perkuat Kolaborasi Sukseskan Pelaksanaan Blok Masela

Kadin Maluku Dukung Pemprov Ajukan Pinjaman ke PT SMI, Pertimbangannya Pembangunan Daerah

Dalam keterangannya kepada wartawan di ruang Komisi II, Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (9/1/2025), Irawady menyebut bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 menjadi salah satu kendala utama.

“Persoalan utama adalah Perpres Nomor 191 Tahun 2014, yang membatasi penggunaan minyak tanah hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro. Padahal, di lapangan, minyak tanah juga digunakan oleh UMKM, nelayan, mesin ketinting, dan speedboat,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Ia menjelaskan bahwa nelayan sangat bergantung pada minyak tanah, terutama di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang kini mengalami kelangkaan. Akibatnya, banyak mesin tempel yang biasa digunakan nelayan tidak dapat beroperasi.

“Di lapangan, sekitar 80 persen mesin penggerak nelayan masih menggunakan minyak tanah. Belum lagi transportasi antarpulau yang juga bergantung pada bahan bakar ini. Kelangkaan mitan berdampak besar pada aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Irawady juga menyoroti opsi konversi mesin dari minyak tanah ke Pertalite, yang membutuhkan biaya tambahan sekitar Rp 3 juta per unit. Hal ini menjadi beban tambahan bagi nelayan dan masyarakat yang selama ini mengandalkan minyak tanah sebagai sumber energi utama.

DPRD Maluku, melalui Komisi II, berencana membawa permasalahan ini ke tingkat pusat dengan mengajukan rekomendasi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dapat dipertimbangkan ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah kepulauan seperti Maluku. (TM-02)

Previous Post

DPRD Maluku Soroti Kondisi Sekolah di MBD yang Terabaikan

Next Post

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Berita Terkait

Kemenkeu dan Unpatti Tingkatkan Literasi APBN bagi Mahasiswa dan Akademisi

Kemenkeu dan Unpatti Tingkatkan Literasi APBN bagi Mahasiswa dan Akademisi

by Redaksi TM
December 2, 2025
0

Ambon, TM — Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku bersama Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar sosialisasi bertema “Literasi Keuangan Negara: Peran APBN...

Blok Masela

Unpatti–INPEX Perkuat Kolaborasi Sukseskan Pelaksanaan Blok Masela

by Redaksi TM
November 24, 2025
0

  Ambon, TM— Universitas Pattimura (Unpatti) menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan akademik dan keahlian ilmiah bagi INPEX dalam pelaksanaan proyek...

Kadin Maluku Dukung Pemprov Ajukan Pinjaman ke PT SMI, Pertimbangannya Pembangunan Daerah

Kadin Maluku Dukung Pemprov Ajukan Pinjaman ke PT SMI, Pertimbangannya Pembangunan Daerah

by Redaksi TM
November 23, 2025
0

Ambon, TM. - Rencana Pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp1,5 triliun ke PT SMI, tak bisa dihindari, ketika terjadi pemangkasan...

Next Post
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
lokasi tempat kejadian kecelakaan lalu lintas

Angkot Jurusan Hila Tabrak Tugu Dolan Kudamati, Sopir Tewas di RS Haulussy

December 6, 2025
Peduli Korban Bencana Sumatera, SD 2 Alfatah Ambon Gelar Aksi Donasi

Peduli Korban Bencana Sumatera, SD 2 Alfatah Ambon Gelar Aksi Donasi

December 5, 2025
Walken Raharusun Jabat Plt Sekretaris DPRD Malra

Walken Raharusun Jabat Plt Sekretaris DPRD Malra

December 5, 2025
Ketua DPRD Maluku Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I ADPSI

Ketua DPRD Maluku Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I ADPSI

December 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang