Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, September 13, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Kelangkaan Minyak Tanah di Maluku, DPRD Soroti Regulasi dan Dampak bagi Nelayan

Redaksi TM by Redaksi TM
January 9, 2025
in Ekonomi
Anggota DPRD Maluku, Irawady

Anggota DPRD Maluku, Irawady

Ambon, TM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya minyak tanah (mitan), di Maluku kerap terjadi menjelang hari-hari besar keagamaan seperti bulan Puasa, Lebaran, Natal, dan Tahun Baru. Namun, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawady, menegaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi pada momen-momen tersebut, tetapi juga disebabkan oleh faktor regulasi yang menghambat distribusi dan penggunaan mitan.

Baca Juga :

Gerakan Pangan Murah Solusi Bagi MBD, Disaat Biaya Logistik Tinggi

FMI Gelar Roadshow BBM Satu Harga di Ambon, Dorong Pemerataan Energi di Maluku

BUMD Maluku Energi Didesak DPRD Percepat Finalisasi PI 10 Persen Blok Migas

Dalam keterangannya kepada wartawan di ruang Komisi II, Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (9/1/2025), Irawady menyebut bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 menjadi salah satu kendala utama.

“Persoalan utama adalah Perpres Nomor 191 Tahun 2014, yang membatasi penggunaan minyak tanah hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro. Padahal, di lapangan, minyak tanah juga digunakan oleh UMKM, nelayan, mesin ketinting, dan speedboat,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Ia menjelaskan bahwa nelayan sangat bergantung pada minyak tanah, terutama di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang kini mengalami kelangkaan. Akibatnya, banyak mesin tempel yang biasa digunakan nelayan tidak dapat beroperasi.

“Di lapangan, sekitar 80 persen mesin penggerak nelayan masih menggunakan minyak tanah. Belum lagi transportasi antarpulau yang juga bergantung pada bahan bakar ini. Kelangkaan mitan berdampak besar pada aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Irawady juga menyoroti opsi konversi mesin dari minyak tanah ke Pertalite, yang membutuhkan biaya tambahan sekitar Rp 3 juta per unit. Hal ini menjadi beban tambahan bagi nelayan dan masyarakat yang selama ini mengandalkan minyak tanah sebagai sumber energi utama.

DPRD Maluku, melalui Komisi II, berencana membawa permasalahan ini ke tingkat pusat dengan mengajukan rekomendasi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dapat dipertimbangkan ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah kepulauan seperti Maluku. (TM-02)

Previous Post

DPRD Maluku Soroti Kondisi Sekolah di MBD yang Terabaikan

Next Post

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Berita Terkait

bupati MBD

Gerakan Pangan Murah Solusi Bagi MBD, Disaat Biaya Logistik Tinggi

by Redaksi TM
September 3, 2025
0

Ambon, TM.- Gerakan Pangan Murah yang digelar pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga...

FMI Gelar Roadshow BBM Satu Harga di Ambon, Dorong Pemerataan Energi di Maluku

FMI Gelar Roadshow BBM Satu Harga di Ambon, Dorong Pemerataan Energi di Maluku

by Redaksi TM
September 2, 2025
0

AMBON, TM .– Future Mind Indonesia (FMI) kembali menggelar kegiatan strategis nasional bertajuk Energi untuk Negeri. Roadshow ini membahas pemerataan...

Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu

BUMD Maluku Energi Didesak DPRD Percepat Finalisasi PI 10 Persen Blok Migas

by Redaksi TM
August 25, 2025
0

AMBON, TM.– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Maluku Energi Abadi (MEA) diminta mempercepat proses finalisasi pengelolaan participating interest (PI)...

Next Post
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

September 13, 2025
Polda Maluku mengungkapkan keberhasilan pengunkapan kasus BBM ilegal dan merkuri

Polda Maluku Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri

September 12, 2025
Bawaslu gelar FGD di Unpatti

Bawaslu Gelar FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Unpatti Ambon

September 12, 2025
20 Tahun Jalan di MBD tak Disentuh Pembangunan,  DPRD Kritik Pemprov Maluku

DPRD Maluku Desak Evaluasi Total Program Makanan Bergizi Gratis di MBD

September 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang