Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, October 25, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Kelangkaan Minyak Tanah di Maluku, DPRD Soroti Regulasi dan Dampak bagi Nelayan

Redaksi TM by Redaksi TM
January 9, 2025
in Ekonomi
Anggota DPRD Maluku, Irawady

Anggota DPRD Maluku, Irawady

Ambon, TM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya minyak tanah (mitan), di Maluku kerap terjadi menjelang hari-hari besar keagamaan seperti bulan Puasa, Lebaran, Natal, dan Tahun Baru. Namun, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawady, menegaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi pada momen-momen tersebut, tetapi juga disebabkan oleh faktor regulasi yang menghambat distribusi dan penggunaan mitan.

Baca Juga :

DPRD Maluku Dukung Langka Gubernur Gandeng Investor Jepang Untuk Bangun MIP

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

Dalam keterangannya kepada wartawan di ruang Komisi II, Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (9/1/2025), Irawady menyebut bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 menjadi salah satu kendala utama.

“Persoalan utama adalah Perpres Nomor 191 Tahun 2014, yang membatasi penggunaan minyak tanah hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro. Padahal, di lapangan, minyak tanah juga digunakan oleh UMKM, nelayan, mesin ketinting, dan speedboat,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Ia menjelaskan bahwa nelayan sangat bergantung pada minyak tanah, terutama di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang kini mengalami kelangkaan. Akibatnya, banyak mesin tempel yang biasa digunakan nelayan tidak dapat beroperasi.

“Di lapangan, sekitar 80 persen mesin penggerak nelayan masih menggunakan minyak tanah. Belum lagi transportasi antarpulau yang juga bergantung pada bahan bakar ini. Kelangkaan mitan berdampak besar pada aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Irawady juga menyoroti opsi konversi mesin dari minyak tanah ke Pertalite, yang membutuhkan biaya tambahan sekitar Rp 3 juta per unit. Hal ini menjadi beban tambahan bagi nelayan dan masyarakat yang selama ini mengandalkan minyak tanah sebagai sumber energi utama.

DPRD Maluku, melalui Komisi II, berencana membawa permasalahan ini ke tingkat pusat dengan mengajukan rekomendasi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dapat dipertimbangkan ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah kepulauan seperti Maluku. (TM-02)

Previous Post

DPRD Maluku Soroti Kondisi Sekolah di MBD yang Terabaikan

Next Post

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Berita Terkait

Pemkot Ambon Dengar Nih, Kata Rovik: Tata Kawasan Kumuh, Banyak Sampah, Krisis Air Bersih

DPRD Maluku Dukung Langka Gubernur Gandeng Investor Jepang Untuk Bangun MIP

by Redaksi TM
October 6, 2025
0

AMBON, TM.— Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Maluku yang menjalin kerja sama...

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

AMBON, TM.— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Ruko tempat menyimpan B3

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

  AMBON, TM.— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menggerebek lokasi penyimpanan bahan kimia berbahaya (B3) berupa sianida di...

Next Post
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Lapas Kelas IIA Ambon

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ambon Panen Raya, Hasilkan Kacang Panjang dan Komoditas Pertanian Unggulan

October 25, 2025
Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Kajati Maluku Baru Mulai Kerja, Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

October 25, 2025
Pelatihan Kepemimpinan  GP Ansor Resmi Dibuka Ketua PWNU Maluku

Pelatihan Kepemimpinan GP Ansor Resmi Dibuka Ketua PWNU Maluku

October 24, 2025
Bupati Malra, Thaher Hanubun

Dihadapan Mentri Pendidikan Dasar, Bupati Malra Singgung Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

October 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang