Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Keputusan Bupati SBB Tutup Perusahaan Abaka, Dikritik Anggota DPRD Maluku

Redaksi TM by Redaksi TM
July 22, 2025
in Ekonomi
Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Seram Bagian Barat (SBB), Ismail Marasabessy.

Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Seram Bagian Barat (SBB), Ismail Marasabessy.

Ambon, TM.— Anggota DPRD Maluku, Ismail Marasabessy menyesalkan keputusan Keputusan Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman yang menutup operasi PT Spice Island Maluku (SIM) di sektor perkebunan pisang abaka.

Baca Juga :

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

Gubernur Maluku Resmikan Kantor Baru Kadin, Gelar Rapimprov dan Pekan Raya Bisnis 2025

Perusahaan ini sedang membuka lahan baru untuk perkebunan pisang Abaka di Desa Etti. Namun investasi ini kemudian ditolak oleh masyarakat, dengan alasan lahan tersebut masih sengketa.

Anggota DPRD Maluku Daerah pemilihan SBB Ismail Marasabessy ini, meminta Bupati mencari solusi alternatif, bukan langsung menutup perusahaan. Ia menilai keputusan itu akan berdampak besar terhadap perekonomian lokal.

“PT SIM telah memenuhi kewajiban administratif dan finansial. Mereka juga rutin membayar pajak, termasuk pajak galian C yang menjadi sumber PAD. Kontribusinya bagi kas daerah cukup signifikan,” ujar Ismail kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Ismail menegaskan bahwa meskipun keputusan Bupati Arman merespons aspirasi warga di tiga dusun—yakni Negeri Eti dan Negeri Kawa—kebijakan tersebut harus disertai solusi konkret bagi pekerja yang terdampak.

“Ratusan tenaga kerja lokal bisa kehilangan mata pencaharian. Ini jelas akan berdampak buruk, apalagi PAD SBB tergolong kecil. Kehadiran investor seperti PT SIM justru menopang pendapatan daerah,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dialog sebagai langkah penyelesaian. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya memfasilitasi pertemuan semua pihak untuk mencari solusi bersama (win-win solution), bukan langsung menghentikan operasional.

“Harus ada ruang dialog agar perusahaan tetap bisa berjalan tanpa merugikan masyarakat. Jika semua perusahaan ditutup, lalu SBB mau andalkan PAD dari mana?” tandas Ismail.(TM-03)

Tags: anggota DPRD MalukuBupati SBBPT SIM
Previous Post

Ahli Unpatti Desak Pemerintah Tutup Tambang Ilegal di Maluku, Peringatkan Dampak Merkuri

Next Post

Masyarakat MBD punya Mall Pelayanan Publik, Diresmikan Wakil Gubernur Maluku

Berita Terkait

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

AMBON, TM.— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Ruko tempat menyimpan B3

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

  AMBON, TM.— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menggerebek lokasi penyimpanan bahan kimia berbahaya (B3) berupa sianida di...

Gubernur Maluku buka kantor Kadin Maluku

Gubernur Maluku Resmikan Kantor Baru Kadin, Gelar Rapimprov dan Pekan Raya Bisnis 2025

by Redaksi TM
September 24, 2025
0

Ambon, TM.– Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meresmikan kantor baru Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku yang berlokasi di lantai I...

Next Post
Masyarakat MBD punya Mall Pelayanan Publik, Diresmikan Wakil Gubernur Maluku

Masyarakat MBD punya Mall Pelayanan Publik, Diresmikan Wakil Gubernur Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang