Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, September 18, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

KNPI Maluku Desak Pemkot Ambon Tertibkan Estetika Ruko dan Bangunan Usaha

Redaksi TM by Redaksi TM
April 30, 2025
in Ekonomi
Pasar Mardika setelah penertiban pedagang

Pasar Mardika setelah penertiban pedagang

AMBON, TM.— DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk segera menerbitkan imbauan resmi kepada para pemilik ruko dan tempat usaha, khususnya di kawasan strategis seperti Pasar Mardika, guna melakukan pengecatan ulang dan perawatan secara berkala.

Baca Juga :

Gerakan Pangan Murah Solusi Bagi MBD, Disaat Biaya Logistik Tinggi

FMI Gelar Roadshow BBM Satu Harga di Ambon, Dorong Pemerataan Energi di Maluku

BUMD Maluku Energi Didesak DPRD Percepat Finalisasi PI 10 Persen Blok Migas

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan wajah kota yang lebih bersih, tertib, dan menarik secara visual, serta memperkuat citra Ambon sebagai kota yang ramah dan modern.

“Estetika kota bukan sekadar soal keindahan, tetapi mencerminkan karakter dan jati diri masyarakat. Bangunan usaha yang dirawat baik akan memperkuat identitas visual kota Ambon,” ujar Muhammad Fahrul Kaisuku, Wakil Ketua Bidang Pengolahan Opini dan Media Sosial DPD KNPI Maluku, di Ambon, Rabu (30/4/2025).

Menurut Fahrul, penataan tampilan ruko melalui pengecatan seragam akan membawa dampak luas. Selain meningkatkan daya tarik wisata, juga akan membangun rasa bangga warga terhadap ruang publik.

“Bayangkan jika seluruh ruko di pusat kota tampil bersih dan berwarna senada. Ini menjadi promosi visual yang kuat dan menghadirkan suasana kota yang lebih manusiawi,” tambahnya.

Fahrul menegaskan bahwa dorongan ini tidak hanya bersifat kreatif, tetapi juga memiliki dasar hukum. Ia merujuk pada, Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Bangunan dan Lingkunga, serta Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

“Pemerintah kota memiliki tanggung jawab langsung dalam penataan ruang yang baik, dan regulasinya sudah sangat mendukung. Tinggal komitmen untuk menindaklanjuti,” tegas Fahrul.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk memberikan insentif kepada para pemilik ruko yang mendukung gerakan penataan wajah kota ini, seperti subsidi cat atau pengurangan pajak daerah.

“Kombinasi antara estetika dan insentif ekonomi akan menciptakan respon cepat dan antusias dari masyarakat,” ujarnya.

DPD KNPI Maluku, lanjut Fahrul, siap menjadi mitra strategis Pemkot Ambon dalam mengedukasi masyarakat, melibatkan komunitas pemuda, dan mengawal gerakan ini secara partisipatif.

“Ketika warga merasa memiliki wajah kotanya, perubahan tidak hanya mungkin, tetapi juga tak terelakkan,” pungkasnya.(TM-03)

Tags: KNPI Malukupasar mardikaruko
Previous Post

Bertemu Direktur Bandara Kemenhub, Wabup SBT Usulkan Peningkatan Status Bandara Kufar

Next Post

Baru di Pemerintahan Fachri-Vitho, Pemkab SBT Bakal Punya Dewan Pengupahan Daerah

Berita Terkait

bupati MBD

Gerakan Pangan Murah Solusi Bagi MBD, Disaat Biaya Logistik Tinggi

by Redaksi TM
September 3, 2025
0

Ambon, TM.- Gerakan Pangan Murah yang digelar pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga...

FMI Gelar Roadshow BBM Satu Harga di Ambon, Dorong Pemerataan Energi di Maluku

FMI Gelar Roadshow BBM Satu Harga di Ambon, Dorong Pemerataan Energi di Maluku

by Redaksi TM
September 2, 2025
0

AMBON, TM .– Future Mind Indonesia (FMI) kembali menggelar kegiatan strategis nasional bertajuk Energi untuk Negeri. Roadshow ini membahas pemerataan...

Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu

BUMD Maluku Energi Didesak DPRD Percepat Finalisasi PI 10 Persen Blok Migas

by Redaksi TM
August 25, 2025
0

AMBON, TM.– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Maluku Energi Abadi (MEA) diminta mempercepat proses finalisasi pengelolaan participating interest (PI)...

Next Post
Plt kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten SBT, Mochtar Rumadan

Baru di Pemerintahan Fachri-Vitho, Pemkab SBT Bakal Punya Dewan Pengupahan Daerah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw

Reses di Tanah Tinggi, Richard Rahakbauw Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

September 18, 2025
Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

September 18, 2025
Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

September 18, 2025
Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

September 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang