AMBON, TM.— DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk segera menerbitkan imbauan resmi kepada para pemilik ruko dan tempat usaha, khususnya di kawasan strategis seperti Pasar Mardika, guna melakukan pengecatan ulang dan perawatan secara berkala.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan wajah kota yang lebih bersih, tertib, dan menarik secara visual, serta memperkuat citra Ambon sebagai kota yang ramah dan modern.
“Estetika kota bukan sekadar soal keindahan, tetapi mencerminkan karakter dan jati diri masyarakat. Bangunan usaha yang dirawat baik akan memperkuat identitas visual kota Ambon,” ujar Muhammad Fahrul Kaisuku, Wakil Ketua Bidang Pengolahan Opini dan Media Sosial DPD KNPI Maluku, di Ambon, Rabu (30/4/2025).
Menurut Fahrul, penataan tampilan ruko melalui pengecatan seragam akan membawa dampak luas. Selain meningkatkan daya tarik wisata, juga akan membangun rasa bangga warga terhadap ruang publik.
“Bayangkan jika seluruh ruko di pusat kota tampil bersih dan berwarna senada. Ini menjadi promosi visual yang kuat dan menghadirkan suasana kota yang lebih manusiawi,” tambahnya.
Fahrul menegaskan bahwa dorongan ini tidak hanya bersifat kreatif, tetapi juga memiliki dasar hukum. Ia merujuk pada, Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Bangunan dan Lingkunga, serta Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.
“Pemerintah kota memiliki tanggung jawab langsung dalam penataan ruang yang baik, dan regulasinya sudah sangat mendukung. Tinggal komitmen untuk menindaklanjuti,” tegas Fahrul.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk memberikan insentif kepada para pemilik ruko yang mendukung gerakan penataan wajah kota ini, seperti subsidi cat atau pengurangan pajak daerah.
“Kombinasi antara estetika dan insentif ekonomi akan menciptakan respon cepat dan antusias dari masyarakat,” ujarnya.
DPD KNPI Maluku, lanjut Fahrul, siap menjadi mitra strategis Pemkot Ambon dalam mengedukasi masyarakat, melibatkan komunitas pemuda, dan mengawal gerakan ini secara partisipatif.
“Ketika warga merasa memiliki wajah kotanya, perubahan tidak hanya mungkin, tetapi juga tak terelakkan,” pungkasnya.(TM-03)