Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, October 10, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

KNPI Maluku Desak Pemkot Ambon Tertibkan Estetika Ruko dan Bangunan Usaha

Redaksi TM by Redaksi TM
April 30, 2025
in Ekonomi
Pasar Mardika setelah penertiban pedagang

Pasar Mardika setelah penertiban pedagang

AMBON, TM.— DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk segera menerbitkan imbauan resmi kepada para pemilik ruko dan tempat usaha, khususnya di kawasan strategis seperti Pasar Mardika, guna melakukan pengecatan ulang dan perawatan secara berkala.

Baca Juga :

DPRD Maluku Dukung Langka Gubernur Gandeng Investor Jepang Untuk Bangun MIP

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan wajah kota yang lebih bersih, tertib, dan menarik secara visual, serta memperkuat citra Ambon sebagai kota yang ramah dan modern.

“Estetika kota bukan sekadar soal keindahan, tetapi mencerminkan karakter dan jati diri masyarakat. Bangunan usaha yang dirawat baik akan memperkuat identitas visual kota Ambon,” ujar Muhammad Fahrul Kaisuku, Wakil Ketua Bidang Pengolahan Opini dan Media Sosial DPD KNPI Maluku, di Ambon, Rabu (30/4/2025).

Menurut Fahrul, penataan tampilan ruko melalui pengecatan seragam akan membawa dampak luas. Selain meningkatkan daya tarik wisata, juga akan membangun rasa bangga warga terhadap ruang publik.

“Bayangkan jika seluruh ruko di pusat kota tampil bersih dan berwarna senada. Ini menjadi promosi visual yang kuat dan menghadirkan suasana kota yang lebih manusiawi,” tambahnya.

Fahrul menegaskan bahwa dorongan ini tidak hanya bersifat kreatif, tetapi juga memiliki dasar hukum. Ia merujuk pada, Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Bangunan dan Lingkunga, serta Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

“Pemerintah kota memiliki tanggung jawab langsung dalam penataan ruang yang baik, dan regulasinya sudah sangat mendukung. Tinggal komitmen untuk menindaklanjuti,” tegas Fahrul.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk memberikan insentif kepada para pemilik ruko yang mendukung gerakan penataan wajah kota ini, seperti subsidi cat atau pengurangan pajak daerah.

“Kombinasi antara estetika dan insentif ekonomi akan menciptakan respon cepat dan antusias dari masyarakat,” ujarnya.

DPD KNPI Maluku, lanjut Fahrul, siap menjadi mitra strategis Pemkot Ambon dalam mengedukasi masyarakat, melibatkan komunitas pemuda, dan mengawal gerakan ini secara partisipatif.

“Ketika warga merasa memiliki wajah kotanya, perubahan tidak hanya mungkin, tetapi juga tak terelakkan,” pungkasnya.(TM-03)

Tags: KNPI Malukupasar mardikaruko
Previous Post

Bertemu Direktur Bandara Kemenhub, Wabup SBT Usulkan Peningkatan Status Bandara Kufar

Next Post

Baru di Pemerintahan Fachri-Vitho, Pemkab SBT Bakal Punya Dewan Pengupahan Daerah

Berita Terkait

Pemkot Ambon Dengar Nih, Kata Rovik: Tata Kawasan Kumuh, Banyak Sampah, Krisis Air Bersih

DPRD Maluku Dukung Langka Gubernur Gandeng Investor Jepang Untuk Bangun MIP

by Redaksi TM
October 6, 2025
0

AMBON, TM.— Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Maluku yang menjalin kerja sama...

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

AMBON, TM.— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Ruko tempat menyimpan B3

Polisi Bongkar Paksa Satu Ruko di Mardika, Ada Sianida Bakal Dikirim ke Buru

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

  AMBON, TM.— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menggerebek lokasi penyimpanan bahan kimia berbahaya (B3) berupa sianida di...

Next Post
Plt kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten SBT, Mochtar Rumadan

Baru di Pemerintahan Fachri-Vitho, Pemkab SBT Bakal Punya Dewan Pengupahan Daerah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pemkab Maluku Tenggara dan GPM Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

Pemkab Maluku Tenggara dan GPM Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

October 9, 2025
Pemkab MBD Kembali Berinovasi Luncurkan Maloli, Platform Digital Edukasi Buat Masyarakat

Pemkab MBD Kembali Berinovasi Luncurkan Maloli, Platform Digital Edukasi Buat Masyarakat

October 9, 2025
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Direksi Bank Maluku Mangkir dari Panggilan, Jaksa Tunda Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi

October 9, 2025
Bupati Maluku Tenggara

Pemkab Maluku Tenggara Bangun Lima Dapur Tambahan Program Makan Bergizi Gratis

October 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang