AMBON, TM.— Polemik pengelolaan Gedung Pasar Baru Mardika Ambon hingga kini belum menemukan titik temu antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Pusat perekonomian utama Kota Ambon ini masih menyisakan tanda tanya besar: siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan gedung pasar tersebut?
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, pada 28 April 2025 lalu, saat menertibkan lapak-lapak pedagang, menyatakan bahwa untuk saat ini para pedagang diarahkan menempati gedung pasar yang baru.
“Pasar adalah fasilitas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pengelolaannya seharusnya berada di tangan pemerintah kota agar pelayanan bisa maksimal,” tegasnya.
Bodewin juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Maluku untuk mencari kejelasan status pengelolaan Pasar Mardika.
Sementara itu, anggota DPRD Maluku dari Fraksi PPP, Rovik Afifuddin, menyarankan agar Pemkot dan Pemprov duduk bersama menyelesaikan polemik tersebut. Ia menyebutkan bahwa Pemprov Maluku mungkin masih melakukan kajian sebelum mengambil keputusan.
“Kalau nantinya gedung pasar itu diserahkan ke Pemkot Ambon, maka harus dikelola secara profesional. Pasar adalah tempat bisnis yang menuntut kenyamanan bagi pembeli dan penjual,” jelas Rovik, Selasa (6/5/2025).
Sebagai mantan anggota DPRD Kota Ambon, Rovik menekankan pentingnya pengelolaan pasar secara baik agar benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang nyaman dan tertib.(TM-04)