Ambon, TM.– Polemik penghentian operasional PT Spice Islands Maluku (SIM) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku memastikan akan bertemu Bupati SBB untuk membahas soal aktivitas perusahaan perkebunan pisang abaka bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
Langkah Gubernur mendapat dukungan penuh DPRD Maluku. Anggota DPRD Maluku dari Fraksi Gerindra. Zain Syaiful Latukaisupy, menilai investasi yang telah berjalan sesuai aturan seharusnya dipertahankan, bukan dihentikan sepihak.
“Investasi seperti PT SIM sangat penting. Ia menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperbaiki infrastruktur, dan memberi pemasukan daerah melalui pajak dan retribusi,” kata Latukaisupy, Kamis (14/8).
Wakil rakyat dari Dapil SBB ini menjelaskan, investasi memegang peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terlebih di tengah keterbatasan fiskal akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Menurut Latukaisupy, manfaat investasi bagi daerah mencakup, menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan produksi barang/jasa, memperbaiki infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum.
Kemudian meningkatkan daya saing daerah melalui transfer teknologi dan peningkatan kualitas SDM, Menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi.
Kemudian, mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat lewat fasilitas pendidikan, kesehatan, dan rekreasi yang lebih baik.
“Kalau investasi seperti PT SIM hilang, yang rugi bukan hanya perusahaan, tapi masyarakat SBB yang kehilangan pekerjaan dan daerah yang kehilangan pendapatan. Saya sudah tegaskan, penghentian ini adalah langkah blunder,” tegasnya.
Risiko Penghentian Investasi
Ia mengingatkan, penghentian investasi yang telah memenuhi seluruh persyaratan legal dan kewajiban perusahaan dapat memicu dampak negatif, seperti meningkatnya pengangguran, turunnya PAD, berkurangnya minat investor, hingga menciptakan ketidakpastian hukum yang berpotensi menimbulkan gugatan.
PT SIM diketahui telah menanamkan modal besar di sektor perkebunan pisang abaka, mempekerjakan ratusan tenaga kerja lokal, serta membantu pembangunan infrastruktur desa di sekitar lokasi investasi. Namun operasional perusahaan terganggu akibat konflik lahan dan kebijakan daerah yang dinilai tidak berpihak pada kelangsungan usaha.
Latukaisupy berharap pertemuan Gubernur dan Bupati SBB menghasilkan solusi konkret agar investasi tetap berjalan dan kepentingan masyarakat terlindungi.
“Jika investasi ditutup tanpa alasan kuat, itu menjadi sinyal buruk bagi investor lain. Maluku membutuhkan investasi untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan,” ujarnya.(TM-02)