Timesmalukucom
No Result
View All Result
Senin, April 6, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

DPRD Maluku Tegaskan Tambang Batu Gamping PT GMI di Taniwel Sudah Kantongi Izin

Redaksi TM by Redaksi TM
April 6, 2026
in Ekonomi
Irawadi, Anggota DPRD Maluku

Irawadi, Anggota DPRD Maluku

AMBON, TM — Komisi II DPRD Maluku memastikan aktivitas penambangan batu gamping oleh PT Gunung Makmur Indah (GMI) di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, telah mengantongi izin resmi.

Baca Juga :

Pertamina dan DPRD Pastikan Stok BBM di Maluku Aman, Antrean Dipicu Panic Buying

Ekonomi Maluku Tumbuh 5,44 Persen, Tapi Pengangguran Justru Naik! Wagub Abdullah Vanath Buka Fakta di DPRD

Penyaluran APBD Terbagi di Bank Umum, Dividen Bank Maluku ke SBT Bakal Turun?

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, mengatakan sebelumnya perusahaan tersebut hanya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk pengolahan marmer.

“IUP marmer itu diterbitkan pemerintah provinsi tahun 2020, masa berlaku lima tahun dan bisa diperpanjang,” ujar Irawadi kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang (Karpan), Ambon, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam operasionalnya ditemukan material batu gamping di lokasi yang sama. Kondisi ini sempat memicu laporan masyarakat karena diduga material tersebut dieksploitasi tanpa izin.

“Karena beda material sesuai KBLI, maka harus ada izin tersendiri. Marmer sudah ada, batu gamping harus ajukan lagi,” katanya.

Namun, setelah dilakukan klarifikasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi teknis terkait, diketahui bahwa izin pengolahan batu gamping telah diterbitkan.

“Jadi ini hanya kesalahpahaman. Izin batu gamping sudah ada dan sudah bisa dioperasikan,” tegasnya.

Menurut Irawadi, batu gamping tersebut rencananya akan didistribusikan ke luar daerah, termasuk ke Halmahera, untuk kebutuhan konstruksi seperti pengerasan jalan.

Ia juga memastikan, berdasarkan keterangan instansi teknis, material tersebut tidak mengandung mineral berharga seperti emas, nikel, bauksit, maupun tembaga.

“Tidak ada kandungan mineral lain. Ini murni batu kapur untuk kebutuhan konstruksi,” ujarnya.

Dengan demikian, PT GMI kini telah mengantongi izin lengkap untuk pengelolaan marmer maupun batu gamping.

Komisi II DPRD Maluku, lanjutnya, akan tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (TM-02)

Tags: DPRD MalukuPT Gunung Makmur IndahTambang Batu Gamping
Previous Post

Universitas Pattimura Bekali 1.593 Mahasiswa KKN

Berita Terkait

Komisi III DPRD Maluku bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku

Pertamina dan DPRD Pastikan Stok BBM di Maluku Aman, Antrean Dipicu Panic Buying

by Redaksi TM
April 1, 2026
0

  AMBON, TM — Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Maluku dalam...

Wagub Maluku, bersama pimpinan DPRD Maluku.

Ekonomi Maluku Tumbuh 5,44 Persen, Tapi Pengangguran Justru Naik! Wagub Abdullah Vanath Buka Fakta di DPRD

by Redaksi TM
Maret 31, 2026
0

AMBON, TM— Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyoroti peningkatan angka pengangguran terbuka di tengah trend positif pertumbuhan ekonomi daerah pada...

Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Penyaluran APBD Terbagi di Bank Umum, Dividen Bank Maluku ke SBT Bakal Turun?

by Redaksi TM
Maret 6, 2026
0

  Bula, TM - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengalihkan separuh anggaran untuk disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Tegaskan Tambang Batu Gamping PT GMI di Taniwel Sudah Kantongi Izin

April 6, 2026
Universitas Pattimura Bekali 1.593 Mahasiswa KKN

Universitas Pattimura Bekali 1.593 Mahasiswa KKN

April 3, 2026
Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat bersama Pemkab SBB dan Pemerintah Provinsi Maluku bahas hibah lahan di Piru.

Komisi I DPRD Maluku Kawal Hibah Lahan Pemprov di Piru

April 2, 2026
DPRD Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis, Wajo: Itu Merugikan Masyarakat Kepulauan

DPRD Maluku Soroti PAD, Pajak Daerah, hingga Dampak Proyek Nasional

April 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang