Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, February 26, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

Redaksi TM by Redaksi TM
November 13, 2025
in Hukrim
Pelaku penganiayaan dibawah Polres Maluku Tenggara

Pelaku penganiayaan (kaos merah) ditangkap Polres Maluku Tenggara.

Langgur, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan melindungi perempuan serta anak dari tindak kekerasan.

Baca Juga :

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Hal itu ditegaskan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar Rabu (12/11/2025) pukul 18.00 WIT. Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.

Kasus yang diungkap kali ini terjadi di Ohoi Klanit, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 15 Oktober 2025. Seorang pria berinisial L.L alias Rudi dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap K.L alias Kori, yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dekat—korban merupakan keponakan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku memukul pipi kiri korban hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri di jalan. Tindakan ini dipicu oleh permasalahan pribadi antara keduanya,” ungkap Kapolres Rian Suhendi kepada wartawan.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, penyidik menetapkan L.L alias Rudi sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan,” jelas AKBP Rian.

Kapolres menegaskan, Polres Maluku Tenggara berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, yang sering kali menjadi korban kekerasan. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan secara damai dan menjunjung tinggi hukum.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami. Setiap kasus akan kami tindak tegas sesuai prosedur. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman, beradab, dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.

Tindakan cepat aparat Polres Maluku Tenggara dalam menangani kasus ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. Respons tegas dan transparan kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di Maluku Tenggara.(TM-02)

Tags: penganiayaanpolres maluku tenggaraponakan sendiri
Previous Post

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

Next Post

Kerja Sama BI–Pemkab Malra Dorong Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
February 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

by Redaksi TM
February 12, 2026
0

Ambon, TM - Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar angkat bicara terkait polemik pembayaran Utang Pihak Ketiga atau UP3 yang melibatkan...

Next Post
Bupati Malra, Thaher Hanubun

Kerja Sama BI–Pemkab Malra Dorong Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
fakultas kedokteran unpatti

Kemenkes Siapkan Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa Kedokteran Unpatti

February 26, 2026
Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam

Forum RKPD 2027, Wabup Malra Tekankan Program Nyata dan Peningkatan Kinerja ASN

February 26, 2026
Personel Polsek Nusaniwe, Polresta Ambon mengatur lalu lintas pasca pohon tumbang di Taman Makmur.

Pohon Tumbang di Jalan Dr Malaihollo Ambon, Angkot Jurusan Latuhalat Tertimpa

February 25, 2026
Pelantikan pejabat struktur di Universitas Darussalam Ambon.

Rektor Unidar Ambon Lantik Pejabat Struktural 2025–2030, Berikut Nama-namanya

February 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang