Saumlaki, TM. — Bentrokan antarwarga kembali pecah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Insiden terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 10.14 WIT di Pantai Tenusan Meti, tepat di perbatasan Desa Alusi Krawain dan Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin.
Aksi saling serang menggunakan senjata tajam—termasuk busur panah, parang, tombak, hingga senapan angin—tidak terhindarkan antara warga kedua desa.
Bentrok ini dipicu oleh kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang warga Desa Alusi Kelaan terhadap warga Desa Alusi Krawain, yang berakar pada perselisihan tapal batas yang sudah lama berlangsung.
Akibat serangan balasan dan situasi yang semakin memanas, sebanyak 29 orang mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut, 25 orang merupakan warga Desa Alusi Krawain, 3 warga Desa Alusi Kelaan, serta 1 anggota Polsek Kormomolin yang ikut terkena tembakan senapan angin saat berupaya melerai keributan.
Sebagian korban mengalami luka tembak dari senapan angin dan busur panah, sementara lainnya mengalami luka akibat senjata tajam saat kedua kelompok saling serang di lokasi kejadian.

Aparat gabungan dari Polsek Kormomolin dan Polres Kepulauan Tanimbar telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta memisahkan masa yang bertikai. Para korban segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di perbatasan kedua desa mulai berangsur kondusif, namun aparat masih melakukan penjagaan ketat guna mencegah bentrok susulan.
Penyelidikan terkait pemicu awal, termasuk dugaan penganiayaan yang melibatkan warga Alusi Kelaan terhadap warga Alusi Krawain, masih terus dilakukan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh warga agar menahan diri dan tidak terpancing provokasi, mengingat permasalahan sengketa tapal batas kedua desa sedang dalam proses penyelesaian pemerintah daerah.(TM-02)
















