Ambon, TM.– Warga Desa Effa, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), resmi melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa ke Inspektorat Kabupaten SBT.
Laporan ini disampaikan setelah masyarakat menyoroti adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek-proyek desa yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran.
Sejumlah pembangunan infrastruktur seperti jalan desa dan fasilitas umum disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan ada yang mangkrak meski anggaran telah dicairkan.
Ketua LSM Lira Maluku, Salim Rumakefing, menyatakan bahwa laporan ini muncul karena kurangnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.
“Kami melihat ada proyek yang tidak sesuai rencana awal. Bahkan, beberapa belum selesai meskipun dananya sudah keluar,” ujarnya saat dihubungi Timesmaluku.com, Jumat (9/5/2025).
Selain proyek mangkrak, warga juga menilai proses perencanaan dan evaluasi tidak melibatkan masyarakat. Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa pun dinilai tertutup.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat SBT, Mohammad Iksan Kiliwoy, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini sedang dalam proses kajian awal.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan keuangan desa, kami akan panggil kepala desa dan aparat terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan memastikan seluruh dana desa digunakan sesuai peruntukan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, akan ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya redaksi untuk menghubungi Kepala Desa Effa belum membuahkan hasil.(TM-03)