Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Maret 25, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

Redaksi TM by Redaksi TM
Desember 27, 2025
in Hukrim
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku menegaskan tidak akan mengintervensi kewenangan aparat penegak hukum terkait penanganan kasus pembangunan ruko Pasar Mardika yang melibatkan PT Bumi Perkasa Timur (BPT).

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Meski demikian, DPRD memastikan tetap mengawal hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) dan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus tersebut.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mengatakan pihaknya menghormati keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang menyatakan perkara tersebut tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Kami tidak bisa mengintervensi kerja Kejati Maluku. Kami menghormati keputusan tersebut,” kata Benhur saat dihubungi, Minggu (21/12/2025).

Namun, Benhur menegaskan keputusan Kejati bukanlah akhir dari upaya penegakan hukum. DPRD Maluku, lanjut dia, akan mengalihkan langkah dengan mendorong KPK untuk menindaklanjuti temuan Pansus DPRD terkait pengelolaan ruko Pasar Mardika.

“Jika Kejati menyatakan tidak cukup bukti, maka jalan terbaik bagi kami adalah fokus mendorong KPK untuk mengusutnya,” ujarnya.

Menurut Benhur, temuan tersebut merupakan hasil kerja kelembagaan Pansus DPRD Maluku, bukan klaim individu. Dari hasil pemeriksaan Pansus, ditemukan adanya alur setoran dari PT BPT dalam pengelolaan ruko Pasar Mardika dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

“Ini adalah temuan kelembagaan. Ada fakta, dokumen, serta keterangan dari pihak-pihak terkait yang dihimpun secara resmi oleh Pansus,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku itu.

Meski demikian, Benhur menyadari DPRD tidak memiliki kewenangan penyidikan. Oleh karena itu, ketika aparat penegak hukum di daerah menghentikan penanganan perkara, DPRD memilih mendorong pengusutan pada level nasional.

“Sikap DPRD jelas, kami akan fokus mendorong KPK,” katanya menegaskan.

Ia menambahkan, DPRD Maluku berkomitmen mengawal kasus ini demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, khususnya Pasar Mardika yang menyangkut kepentingan publik dan hajat hidup masyarakat luas.

“Kami ingin persoalan ini terang-benderang demi keadilan dan kepentingan rakyat Maluku,” pungkas Benhur. (TM-02)

Tags: DPRD MalukuKPKruko mardika
Previous Post

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

Next Post

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Maret 25, 2026
Warga berkumpul di Polsek Kei Besar, Maluku Tenggara

Perkelahian Pemuda di Elat Kei Besar, Dua Warga Dianiaya hingga Alami Luka Memar

Maret 24, 2026
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

Maret 21, 2026
Akibat cuaca buruk di Elat, kecamatan Kei Besar, Malra.

PLN Percepat Pemulihan Listrik di Elat Kei Besar Usai Gangguan Cuaca Ekstrem

Maret 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang