Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, November 2, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polda Maluku di Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
May 4, 2025
in Hukrim
razia penginapan di Ambon

Razia Polda Maluku dalam operasi Pekat di penginapan menemukan dua bukan Pasutri di kamar.

AMBON, TM.– Dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri diamankan aparat Polda Maluku dalam razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Operasi ini digelar di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam di kawasan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (3/5/2025) malam.

Baca Juga :

Seorang Pria Ditangkap Polres SBT, Usai Cabuli Anak 7 Tahun

AMATI Akan Laporkan Bupati Aru ke Kejati Maluku Terkait Pergeseran Anggaran Rp27 Miliar

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

Operasi dimulai sejak pukul 22.30 WIT dan melibatkan personel dari Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops. Sasaran utama adalah penginapan dan tempat karaoke yang disinyalir rawan terhadap pelanggaran sosial dan tindak asusila.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, dalam keterangan persnya Minggu (4/5), mengungkapkan bahwa dua pasangan tanpa ikatan pernikahan ditemukan berada dalam satu kamar di salah satu penginapan.

“Petugas mendapati pasangan berinisial JS (20) dan PR (19), serta AS (23) dan CA (22), sedang berada dalam kamar tanpa hubungan pernikahan yang sah,” ungkap Kombes Areis.

Keempatnya langsung diamankan dan dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku untuk dilakukan pembinaan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Jika terbukti mengulangi, maka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Areis.

Selain penginapan, razia juga menyasar sejumlah tempat karaoke. Aparat memeriksa identitas pengunjung untuk memastikan tidak ada anak di bawah umur serta mencegah potensi penyalahgunaan narkoba.

“Hasil pemeriksaan di tempat hiburan malam tidak ditemukan pengunjung di bawah umur maupun indikasi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Polda Maluku terus mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

“Jangan main hakim sendiri karena tindakan itu juga melanggar hukum. Segera laporkan ke aparat TNI atau Polri terdekat,” tutup Kombes Areis.(TM-02)

Tags: bukan suami istripenginapan dan karaokerazia pekat
Previous Post

Jembatan Darurat Way Mer Rampung, Jamaah Calon Haji SBT Berpeluang Naik Pesawat ke Ambon?

Next Post

Pemkab SBT akan Tertibkan Perumahan Pemda: Kalau Rusak Direnovasi atau Bangun Ulang

Berita Terkait

Pelaku persetubuhan anak ditangkap Polres SBT

Seorang Pria Ditangkap Polres SBT, Usai Cabuli Anak 7 Tahun

by Redaksi TM
November 1, 2025
0

Bula, TM — Aparat Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (SBT) bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial PS (34) yang diduga...

Ilustrasi Korupsi

AMATI Akan Laporkan Bupati Aru ke Kejati Maluku Terkait Pergeseran Anggaran Rp27 Miliar

by Redaksi TM
October 31, 2025
0

Ambon, TM - Belum tuntas kasus jalan Lingkar Wokam, kini Bupati Aru Timotius Kaidel kembali akan dilaporkan terkait pergesaran anggaran...

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut  Jadikan Bupati Aru Tersangka

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

by Redaksi TM
October 29, 2025
0

Ambon, TM - Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanudin ke Kota Ambon, diwarnai dengan aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi...

Next Post
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten SBT, Drs. Ahmad Quodry Amahoru

Pemkab SBT akan Tertibkan Perumahan Pemda: Kalau Rusak Direnovasi atau Bangun Ulang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pelaku persetubuhan anak ditangkap Polres SBT

Seorang Pria Ditangkap Polres SBT, Usai Cabuli Anak 7 Tahun

November 1, 2025
Diduga Ada Manipulasi Lelang Proyek Kantor Kejari, Kajari Namlea Tolak Dikonfirmasi

Tawaran Tertinggi Menang, Lelang Jembatan Wai Dawang SBT Diduga “By Setting”

November 1, 2025
Diesnatalis pascasarjana Universitas pattimura

Dies Natalis ke-21 Pascasarjana Unpatti, ICESAS 2025 Resmi Ditutup Wali Kota Ambon

November 1, 2025
Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

DPRD Maluku Ungkap Retribusi Pajak Mineral Baru Capai Rp 600 Ribu dari Target Rp 67 Miliar

October 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang