Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, February 27, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polda Maluku di Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
May 4, 2025
in Hukrim
razia penginapan di Ambon

Razia Polda Maluku dalam operasi Pekat di penginapan menemukan dua bukan Pasutri di kamar.

AMBON, TM.– Dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri diamankan aparat Polda Maluku dalam razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Operasi ini digelar di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam di kawasan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (3/5/2025) malam.

Baca Juga :

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Operasi dimulai sejak pukul 22.30 WIT dan melibatkan personel dari Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops. Sasaran utama adalah penginapan dan tempat karaoke yang disinyalir rawan terhadap pelanggaran sosial dan tindak asusila.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, dalam keterangan persnya Minggu (4/5), mengungkapkan bahwa dua pasangan tanpa ikatan pernikahan ditemukan berada dalam satu kamar di salah satu penginapan.

“Petugas mendapati pasangan berinisial JS (20) dan PR (19), serta AS (23) dan CA (22), sedang berada dalam kamar tanpa hubungan pernikahan yang sah,” ungkap Kombes Areis.

Keempatnya langsung diamankan dan dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku untuk dilakukan pembinaan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Jika terbukti mengulangi, maka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Areis.

Selain penginapan, razia juga menyasar sejumlah tempat karaoke. Aparat memeriksa identitas pengunjung untuk memastikan tidak ada anak di bawah umur serta mencegah potensi penyalahgunaan narkoba.

“Hasil pemeriksaan di tempat hiburan malam tidak ditemukan pengunjung di bawah umur maupun indikasi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Polda Maluku terus mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

“Jangan main hakim sendiri karena tindakan itu juga melanggar hukum. Segera laporkan ke aparat TNI atau Polri terdekat,” tutup Kombes Areis.(TM-02)

Tags: bukan suami istripenginapan dan karaokerazia pekat
Previous Post

Jembatan Darurat Way Mer Rampung, Jamaah Calon Haji SBT Berpeluang Naik Pesawat ke Ambon?

Next Post

Pemkab SBT akan Tertibkan Perumahan Pemda: Kalau Rusak Direnovasi atau Bangun Ulang

Berita Terkait

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
February 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

by Redaksi TM
February 12, 2026
0

Ambon, TM - Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar angkat bicara terkait polemik pembayaran Utang Pihak Ketiga atau UP3 yang melibatkan...

Next Post
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten SBT, Drs. Ahmad Quodry Amahoru

Pemkab SBT akan Tertibkan Perumahan Pemda: Kalau Rusak Direnovasi atau Bangun Ulang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Keributan di SPBU Kebun Cengkeh, Security dan Konsumen Nyaris Adu Jotos

Keributan di SPBU Kebun Cengkeh, Security dan Konsumen Nyaris Adu Jotos

February 27, 2026
Dua kelompok pemuda Fiditan Tual bersumpah untuk tidak lagi berkelahi.

Dua Kelompok di Fiditan Sepakat Damai, Senjata Tajam Diserahkan ke Aparat Keamanan

February 27, 2026
Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

February 26, 2026
fakultas kedokteran unpatti

Kemenkes Siapkan Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa Kedokteran Unpatti

February 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang