Ambon, TM. – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Provinsi Maluku, kali ini menimpa Desa Kaibobu, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Kepala Desa Kaibobu, AK, disebut-sebut terlibat dalam sejumlah proyek desa yang mangkrak dan tidak transparan dalam pertanggungjawaban anggaran.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, salah satu proyek bermasalah adalah pembangunan drainase di kawasan Dokyard, Dusun Tiga Soa, yang telah dimulai sejak 2024.
Proyek ini awalnya dianggarkan sebesar Rp85.215.000, namun kemudian diubah menjadi Rp159.347.500. Anehnya, papan proyek yang terpasang masih mencantumkan anggaran awal.
“Setelah perubahan anggaran, proyek drainase itu tidak diselesaikan. Drainase sepanjang 100 meter belum selesai diplester, sementara bagian 125 meter sama sekali belum dikerjakan,” ungkap seorang warga Desa Kaibobu kepada media ini, Jumat (2/5/2025), yang enggan namanya dipublikasikan.
Tak hanya drainase, proyek pembangunan Balai Pertemuan Warga di dusun yang sama juga mengalami nasib serupa. Dengan anggaran sebesar Rp56.313.000 dari rencana awal sekitar Rp86 juta, proyek tersebut terbengkalai dan belum memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat.
Warga juga menyoroti pengadaan kendaraan angkut sampah (kaisar) yang disebut rusak, namun gaji untuk petugas kebersihan tetap dibayarkan meskipun tidak ada kegiatan pengangkutan sampah, bahkan tanpa keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA).
Masyarakat mengaku telah melaporkan permasalahan ini kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, berdasarkan jawaban yang diterima warga, BPD menyebut telah menjalankan tugas dan kewenangannya, termasuk menyurati dan mendatangi Kantor Desa untuk meminta dokumen RKP dan APBDes tahun 2024. Sayangnya, tidak ada respons dari pemerintah desa.
“Kalau ini tidak ditangani serius, akan menimbulkan kerugian negara. Kami sudah mengadu ke BPD, tapi pemerintah desa tetap tidak menanggapi. Ini menyangkut uang rakyat,” tegas warga tersebut.
Masyarakat Desa Kaibobu mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri SBB dan Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan DD-ADD di desa mereka.
Mereka menilai audit terhadap anggaran desa perlu dilakukan segera, karena dana desa merupakan bagian dari keuangan negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.(TM-03)