AMBON, TM.— Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku menuntut Inspektorat untuk bersikap transparan dan tegas dalam mengusut tiga temuan besar yang menyangkut keuangan daerah.
Tigas temuan itu, adalah proyek rehabilitasi rumah jabatan (rumjab) Gubernur Maluku, pembangunan Gedung E RSUD Haulussy Ambon, serta utang BPJS Kesehatan senilai Rp19 miliar.
Ketua Fraksi Gerindra, Suanthie John Laipeny, menyampaikan bahwa jika hasil audit ketiga proyek ini menunjukkan indikasi penyalahgunaan anggaran, maka harus segera ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami menegaskan, jangan ada yang dibackup. Siapa pun yang terlibat wajib direkomendasikan ke APH jika hasil audit tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Laipeny di Ambon, Rabu (14/5/2025).
Laipeny menguraikan, proyek rehabilitasi rumah jabatan Gubernur yang dikerjakan sejak era Gubernur Murad Ismail belum juga rampung hingga saat ini. Padahal miliaran rupiah telah dikucurkan.
“Gubernur baru sudah menjabat tiga bulan, tapi belum bisa tempati rumah dinas. Ini sungguh tak pantas. Rakyat menilai, ini adalah pemborosan,” ungkapnya.
Proyek Gedung E RSUD Dr Haulussy pun tak luput dari sorotan. Dengan nilai anggaran besar, proyek ini dinilai minim transparansi dan akuntabilitas.
Sedangkan utang BPJS Kesehatan senilai Rp19 miliar juga dinilai ganjil. Fraksi Gerindra mempertanyakan bagaimana penyetoran rutin PNS bisa berubah menjadi utang, yang akhirnya membebani keuangan daerah.
“Kalau layanan kesehatan ASN dibatasi karena ini, siapa yang bertanggung jawab? Ini harus segera diusut,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga meminta Inspektorat tidak berhenti pada tiga kasus tersebut. Temuan dugaan penyimpangan anggaran di SMA Negeri 10 Latuhalat juga perlu diaudit dan, jika terbukti, direkomendasikan ke jalur hukum.
Laipeny meminta agar Inspektorat memperkuat audit internal dan menolak segala bentuk intervensi. Ia juga mengingatkan pentingnya efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan uang negara.
“Inspektorat jangan hanya jadi pelengkap. Segera laporkan ke Kejaksaan atau Kepolisian jika hasil audit menunjukkan ada pelanggaran,” tegasnya.
Fraksi Gerindra mendesak agar proses hukum ditempuh sebagai langkah preventif dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.(TM-03)