Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, February 24, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Gubernur Maluku Digugat Ahli Waris Lahan Pantai Hunimua Negeri Liang

Redaksi TM by Redaksi TM
February 4, 2026
in Hukrim
Rony Samloy

Rony Samloy

 

Baca Juga :

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

AMBON, TM — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa digugat secara perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait pembayaran ganti rugi penguasaan lahan objek wisata Pantai Hunimua (Hoenimoea), Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah.

Pantai Hunimua diketahui telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Maluku sejak 1979 hingga saat ini.

Gugatan tersebut diajukan oleh tiga ahli waris Bangsamoeda Rehalat, yakni Fahmi, Farid, dan Ishaka, ke Pengadilan Negeri Ambon.

Kuasa hukum para penggugat, Rony Samloy, dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Rabu (4/2/2026), menyatakan bahwa para penggugat menilai Pemerintah Provinsi Maluku keliru membayarkan kompensasi tahap pertama senilai Rp 5,3 miliar kepada ahli waris Thalib Lessy.

“Dalam petitumnya, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan pembayaran tahap pertama ganti rugi kepada ahli waris Thalib Lessy cacat hukum serta melanggar hak subjektif para penggugat,” ujar Samloy.

Selain itu, para penggugat juga menuntut agar pembayaran tahap kedua atas pemanfaatan lahan seluas kurang lebih 1,3 hektare tersebut, dengan nilai Rp 5,6 miliar, dinyatakan sebagai hak bersama ahli waris Bangsamoeda Rehalat.

“Para penggugat juga meminta pengadilan menetapkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas objek sengketa serta memerintahkan para tergugat untuk mengosongkan lahan sengketa secara baik dan aman,” kata Samloy.

Terkait perkara tersebut, sidang perdana telah digelar di Pengadilan Negeri Ambon pada Rabu (4/2/2026) dengan majelis hakim yang diketuai Wilson Schriver Manuhua.

Sementara dari pihak Gubernur Maluku selaku Tergugat I bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku sebagai tergugat lainnya diwakili oleh David Watutama dan tim dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Maluku.

Para tergugat tersebut antara lain Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku, Kepala Biro Hukum Setda Maluku, serta Asisten I Setda Maluku sebagai turut tergugat.

Adapun Hatija Lessy selaku salah satu tergugat hadir langsung tanpa didampingi kuasa hukum.
Sementara sejumlah tergugat lainnya, termasuk tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Zulkarnain dan Rekan, Kepala Pemerintah Negeri Liang, serta beberapa pihak lain, tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.(TM-02)

 

Tags: gubernur malukunegeri liangpantai hunimua
Previous Post

Banyak SMA dan SMK di Maluku Masih Dipimpin Plt, Disdikbud Janji Segera Isi Kepsek Definitif

Next Post

KM Indo Perkasa 03 Tenggelam di Perairan Aru, 7 ABK Masih Hilang

Berita Terkait

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
February 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

Fatlolon Bongkar Kejahatan UP3 Tanimbar Melibatkan Agustinus Theodorus

by Redaksi TM
February 12, 2026
0

Ambon, TM - Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar angkat bicara terkait polemik pembayaran Utang Pihak Ketiga atau UP3 yang melibatkan...

Next Post
KM Indo Perkasa 03 Tenggelam di Perairan Aru, 7 ABK Masih Hilang

KM Indo Perkasa 03 Tenggelam di Perairan Aru, 7 ABK Masih Hilang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kapolres Tual yang terkena anak panah pada kakinya.

Amankan Perkelahian Antar Kelompok Pemuda di Tual, Kapolres Terkena Panah di Kaki

February 24, 2026
Ditlantas Polda Maluku membagikan takjil bagi pengguna jalan di depan Masjid Raya Al-Fatah, Ambon.

Ditlantas Polda Maluku Bagikan 300 Paket Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

February 23, 2026
DPRD Maluku Dorong Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Malteng

DPRD Maluku Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Lewerissa-Vanath

February 23, 2026
Plt Sekwil DPW PPP Maluku: Berhenti menyeret Organisasi partai Lain dalam Penunjukan Plt Oleh DPP PPP

Plt Sekwil DPW PPP Maluku: Berhenti menyeret Organisasi partai Lain dalam Penunjukan Plt Oleh DPP PPP

February 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang