BULA, TM. – Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024 di seluruh wilayah SBT, termasuk di Kecamatan Kesui Watubela.
Pemeriksaan ini menyasar 198 desa di 15 kecamatan, dengan fokus pada pelaksanaan program yang didanai dari anggaran desa, terutama yang belum diselesaikan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Warga meminta agar proses audit dilakukan lebih transparan dan melibatkan masyarakat, bukan sekadar kunjungan formal ke rumah kepala desa.
“Sama saja kalau tim hanya turun ke rumah kepala desa. Hasilnya nol. Lebih bagus kalau bawa RAB (Rencana Anggaran Belanja) lalu tanya ke warga, program ini ada atau tidak? Jalan atau tidak? Baru bisa dapat hasil jelas,” ujar Jusman, warga Desa Kesui, melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/4/2025).
Menurut Jusman, jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, maka kepala desa wajib direkomendasikan ke kejaksaan atau kepolisian untuk diproses hukum. Ia menilai pembinaan tanpa efek hukum hanya akan membuat praktik serupa terus berulang.
“Kalau tahun lalu sudah ada temuan, lalu ulangi lagi tahun ini, maka inspektorat wajib rekomendasikan ke penegak hukum,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sejumlah desa di Kesui dan Watubela masih belum menyelesaikan pekerjaan dari anggaran 2024. Salah satu yang disorot warga adalah Desa Otademan, yang disebutkan telah dua tahun terakhir tidak menyelesaikan separuh program yang dianggarkan.
Warga berharap Inspektorat bekerja secara profesional dan tidak menutup-nutupi temuan di lapangan. Pemeriksaan yang transparan dan akuntabel diharapkan bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola dana desa di wilayah SBT.(TM-04)