Ambon, TM.- Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Maluku yang menelan anggaran sebesar Rp 5,4 miliar hingga kini belum juga rampung. Meski telah dialokasikan dana yang cukup besar, proyek perbaikan dan pemeliharaan Rumdis tersebut masih terbengkalai, sehingga belum bisa ditempati oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Rumdis tersebut sebelumnya tidak digunakan selama kepemimpinan Murad Ismail (MI). Meski demikian, setiap tahun anggaran pemeliharaan tetap dialokasikan selama periode 2019-2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan dana tersebut dan kendala yang menghambat penyelesaian proyek.
Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Bidang Politik dan Kebijakan Publik, Saleh Souwakil, menilai bahwa anggaran sebesar Rp 5,4 miliar seharusnya cukup untuk menyelesaikan renovasi Rumdis, sehingga bisa segera ditempati oleh Gubernur Lewerissa.
“Seharusnya proyek ini sudah rampung. Namun hingga saat ini masih terbengkalai. Pihak yang bertanggung jawab dalam pemerintahan sebelumnya harus diaudit dan dipertanyakan,” tegasnya, Sabtu (8/3/25).
Ia pun meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.
Sementara itu, Praktisi Hukum Bansa Hadi Sella juga menyoroti ketidaksesuaian antara anggaran yang besar dengan kondisi fisik Rumdis yang masih belum selesai direnovasi.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya sudah bisa dibangun rumah dinas baru, bukan sekadar renovasi. Apalagi Rumdis tersebut tidak pernah ditempati sebelumnya, tetapi tetap dianggarkan pemeliharaan setiap tahun. Ini menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.
Ia menduga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran, sehingga mendesak Kejati Maluku untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang terlibat jika terbukti ada unsur korupsi.
“Jika ditemukan indikasi korupsi, maka harus diproses secara transparan dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Polemik terkait rumah dinas ini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi anggaran dan akuntabilitas pemerintahan sebelumnya. (***)