Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, November 15, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Redaksi TM by Redaksi TM
March 9, 2025
in Hukrim
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Saleh Souwakil, Pengurus DPD IMM Maluku.

Ambon, TM.- Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Maluku yang menelan anggaran sebesar Rp 5,4 miliar hingga kini belum juga rampung. Meski telah dialokasikan dana yang cukup besar, proyek perbaikan dan pemeliharaan Rumdis tersebut masih terbengkalai, sehingga belum bisa ditempati oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Baca Juga :

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polres KKT, Hamili Anak Dibawah Umur

Rumdis tersebut sebelumnya tidak digunakan selama kepemimpinan Murad Ismail (MI). Meski demikian, setiap tahun anggaran pemeliharaan tetap dialokasikan selama periode 2019-2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan dana tersebut dan kendala yang menghambat penyelesaian proyek.

Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Bidang Politik dan Kebijakan Publik, Saleh Souwakil, menilai bahwa anggaran sebesar Rp 5,4 miliar seharusnya cukup untuk menyelesaikan renovasi Rumdis, sehingga bisa segera ditempati oleh Gubernur Lewerissa.

“Seharusnya proyek ini sudah rampung. Namun hingga saat ini masih terbengkalai. Pihak yang bertanggung jawab dalam pemerintahan sebelumnya harus diaudit dan dipertanyakan,” tegasnya, Sabtu (8/3/25).

Ia pun meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Sementara itu, Praktisi Hukum Bansa Hadi Sella juga menyoroti ketidaksesuaian antara anggaran yang besar dengan kondisi fisik Rumdis yang masih belum selesai direnovasi.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya sudah bisa dibangun rumah dinas baru, bukan sekadar renovasi. Apalagi Rumdis tersebut tidak pernah ditempati sebelumnya, tetapi tetap dianggarkan pemeliharaan setiap tahun. Ini menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Ia menduga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran, sehingga mendesak Kejati Maluku untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang terlibat jika terbukti ada unsur korupsi.

“Jika ditemukan indikasi korupsi, maka harus diproses secara transparan dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Polemik terkait rumah dinas ini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi anggaran dan akuntabilitas pemerintahan sebelumnya. (***)

Tags: gubernur malukukejaksaan tinggi malukurenovasirumah jabatan
Previous Post

Ketua DPRD Maluku Berharap Efisiensi Anggaran tak Berlangsung Lama

Next Post

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau, Gubernur Maluku: Dianggarkan Tahun 2025

Berita Terkait

Pelaku penganiayaan dibawah Polres Maluku Tenggara

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

Langgur, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan melindungi perempuan serta anak dari...

Pelaku penikaman anggota Brimob di Tual

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

  Ambon, TM - Pelaku penikaman anggota Brimob Batalyon C Pelopor, berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Tual. Korban, adalah paman...

Pelaku persetubuhan di tanimbar

Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polres KKT, Hamili Anak Dibawah Umur

by Redaksi TM
November 12, 2025
0

Ambon, TM — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar di bawah jajaran Polda Maluku kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan...

Next Post
Kondisi jalan Lingkar Ambalau

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau, Gubernur Maluku: Dianggarkan Tahun 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
Ketua DPRD Maluku

DPRD Maluku Terima Dokumen KUA–PPAS 2026, Watubun Tekankan Disiplin dan Fokus Kesejahteraan

November 15, 2025
Fakultas Teknik Unpatti

Dekan Lantik Pejabat Baru di Fakultas Teknik Unpatti, Dorong Penguatan Mutu Akademik

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang