Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, November 16, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kejati Maluku Ditantang Periksa Bupati Aru: Jangan ada yang Kebal Hukum

Redaksi TM by Redaksi TM
October 27, 2025
in Hukrim
ILUSTRASI_KORUPSI

ILUSTRASI KORUPSI

Ambon, TM. – Dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Lingkar Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru, masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Baca Juga :

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

 

Kasus yang pernah diHentikan penyelidikannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aru itu, diharapkan mampu dituntaskan secara transparan dan profesional oleh Kejati Maluku.

 

Sebagaimana diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp4,25 miliar, serta item pekerjaan tidak sesuai spesifikasi senilai Rp7,09 miliar,

 

Di bawah kepemimpinan Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, korps “Adhyaksa” diharapkan tidak tebang pilih dan menuntaskan apa yang belum tuntas.

 

Wakil Direktur Mollucas Corruption Watch (MCW) Salidin W, kepada media ini, Senin (27/10/2025) mengatakan, kasus jalan Lingkar Wokam menjadi tantangan awal Kajati baru.

 

Menurutnya, kasus Proyek Jalan Lingkar Wokam sepanjang 35,6 km dikerjakan pada 2018 dengan dana Rp36,7 miliar dari APBD Kabupaten Aru itu bisa menjadi tolak ukur untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

 

Dikatakannya, apa yang terus dikemukakan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI ST Burhanuddin yakni menunjukkan Integritas Kejaksaan Agung (Kejagung) harus juga diterapkan di Maluku oleh Kajati.

 

“Kejati Maluku mesti menunjukkan komitmen institusi untuk menegakkan hukum secara profesional, tidak memihak, dan bebas dari korupsi,”paparnya.

 

Olehnya itu, lanjutnya, semua pihak yang terindikasi atau diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi jalan lingkar Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru tak boleh luput dari tindakan hukum.

 

Dia mengatakan, jika melihat rekam jejak penanganan kasus tersebut, tentu ada kejanggalan di mana penanganannya dianggap masih terdapat unsur tebang pilih.

 

“Pemeriksaan mestinya dilakukan kepada semua pihak yang terlibat, jangan hanya sebagian saja. Misalnya Kadis PUPR Aru di periksa tapi mengapa kontraktornya tidak,”paparnya.

 

Jika penanganannya seperti itu, tentu publik akan mempertanyakan kinerja Kejati, yang dianggap tebang pilih. “Apakah karena kontraktornya, yaitu Timotius Kaidel sekarang sudah menjabat Bupati Aru,”tanya dia.

 

Dijelaskannya, sangat tidak wajar apabila Timotius Kaidel tidak diperiksa oleh penyidik dalam kasus tersebut. “Jika berbicara proyek jalan bermasalah, otomatis kontraktor adalah orang pertama yang dimintai pertanggungjawabannya,”ujar dia.

 

Ia pun merasa heran dengan kinerja Kejati Maluku dalam penanganan kasus ini,  dimana terkesan memperlambat pemeriksaan terhadap Bupati Aru Timotius Kaidel dalam kapasitasnya sebagai Kontraktor pada kasus jalan lingkar Wokam.

 

“Siapapun dia harus diperiksa. Kejati Maluku harus profesional, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk Bupati Aru. Kami mendukung penuh Kejati untuk memeriksa Bupati Aru,”katanya.

 

Jika penanganan kasus dugaan korupsi jalan lingkar Wokam tidak menyentuh Bupati Aru, otomatis publik akan memunculkan persepsi publik yang negatif.

 

“Jangan buat pandangan terhadap penanganan hukum di negeri ini semakin negatif, bahwa Hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,”jelasnya.

 

Ia menambahkan, pada prinsipnya mendukung penuh Kajati Maluku yang baru dalam menuntaskan kasus korupsi termasuk jalan Lingkar Wokam.

 

“Kami mendukung penuh Kajati Maluku. Kami berharap jangan sampai dalam penanganannya ada transaksi kasus sehingga, oknum yang harusnya bertanggung jawab bisa lepas dari jerat hukum begitu saja,”tutupnya.(TM-04)

Tags: bupati arujalan lingkar wokamkejati malukukorupsi
Previous Post

Unpatti dan Kailash Group Teken Kerjasama, Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur

Next Post

Kemensos Salurkan Bantuan Atensi bagi Penyandang Disabilitas di Bumi Kalwedo

Berita Terkait

penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

by Redaksi TM
November 16, 2025
0

Ambon, TM — Komando Armada III (Koarmada III) melalui Gugus Tempur Laut (Guspurla) mengungkap penangkapan kapal KM Bangka Jaya 9...

Pelaku penganiayaan dibawah Polres Maluku Tenggara

Aniaya Ponakan Perempuannya, Seorang Pria di Maluku Tenggara Diringkus Polisi

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

Langgur, TM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dan melindungi perempuan serta anak dari...

Pelaku penikaman anggota Brimob di Tual

Tikam Anggota Brimob, Seorang Warga Tual Diamankan

by Redaksi TM
November 13, 2025
0

  Ambon, TM - Pelaku penikaman anggota Brimob Batalyon C Pelopor, berhasil dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Tual. Korban, adalah paman...

Next Post
Penyaluran bantuan Kemensos RI kepada masyarakat

Kemensos Salurkan Bantuan Atensi bagi Penyandang Disabilitas di Bumi Kalwedo

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

November 16, 2025
Plt Sekda Malra Bernadus Rettob

Pemkab Malra Perketat Evaluasi Penanganan Stunting, Target 2025 Diupayakan Tercapai

November 16, 2025
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang