Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, January 27, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Oknum Pegawai Indomaret Dipolisikan, Akibat Minta Pacar Aborsi

Redaksi TM by Redaksi TM
August 29, 2025
in Hukrim

Ambon, TM.– Seorang oknum pegawai Indomaret di Passo Air Besar, Keecamatan Baguala, Kota Ambon, berinisial ARH, diadukan ke  Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease.

Baca Juga :

Asrama Stakpen Diduga Dijadikan Tempat Miras dan Judi Kelompok Pemuda, Warga Minta Pimpinan Turun Tangan

Jaksa Tegaskan Eksepsi Terdakwa Telah Masuk Pokok Perkara Kasus PT Tanimbar Energi

Polres Malra Gagalkan Rencana Tawuran, Sita Senjata Tajam Ilegal

Dia diadukan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan tindakan pemaksaan untuk melakukan  aborasi atau menggugurkan kandungan.

Laporan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum DWR (23) pada 22 Agustus 2025. Wanita asal Maluku Barat Daya ini diwamkli  Kantor Pengacara Fensen Uktolseya, dan Marnex F. Salmon, Partner.

Uktolseya, Jumat (29/8) menuturkan, pihaknya telah resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Ambon.

Laporannya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 299 KUHP ayat (1).

Dia menuturkan,  hubungan antara Pelapor dan Terlapor berawal dari perkenalan di aplikasi media sosial pada Agustus 2024. Hubungan itu berlanjut hingga pacaran. Pelapor diduga beberapa kali dipaksa melakukan hubungan badan oleh ARH.

“Mereka sempat putus, tapi kemudian ARH kembali menemui Pelapor, dan hubungan mereka kembali berlanjut, hingga Pelapor dinyatakan hamil,” kata Uktolseya.

Pada Mei 2025, Pelapor dinyatakan positif hamil. Terlapor tidak mau bertanggung jawab dan justru menyarankan agar Pelapor menggugurkan kandungannya. Saran itu bahkan dilontarkan ARH kepada Ibu Pelapor.

“Atas dugaan tindak pidana ini, kami meminta agar penyidik memproses sesuai hukum yang berlaku,” kata kuasa hukum. (TM-02)

Tags: AborsiPacarPegawai indomaret
Previous Post

Universitas Pattimura Menambah Lagi Dua Program Studi di Dua Fakultas

Next Post

HMI dari Unpatti Menggelar Aksi Solidaritas Meninggalnya Driver Ojol Affan

Berita Terkait

Polisi dan Satpol PP yang datang ke Asrama Stakpen.

Asrama Stakpen Diduga Dijadikan Tempat Miras dan Judi Kelompok Pemuda, Warga Minta Pimpinan Turun Tangan

by Redaksi TM
January 23, 2026
0

  Ambon, TM.- Warga di sekitar Asrama Stakpen, Karpan, Kota Ambon, mengaku resah dengan aktivitas sekelompok anak muda yang diduga...

Ilustrasi Korupsi

Jaksa Tegaskan Eksepsi Terdakwa Telah Masuk Pokok Perkara Kasus PT Tanimbar Energi

by Redaksi TM
January 21, 2026
0

Saumlaki, ameks.fajar.co.id — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan penyertaan...

Polres Malra Gagalkan Rencana Tawuran, Sita Senjata Tajam Ilegal

Polres Malra Gagalkan Rencana Tawuran, Sita Senjata Tajam Ilegal

by Redaksi TM
January 17, 2026
0

Malra, TM -Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan terjadi di Kompleks Mangga Dua, Langgur....

Next Post
Demo HMI Unpatti

HMI dari Unpatti Menggelar Aksi Solidaritas Meninggalnya Driver Ojol Affan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Hak Aparatur Tertunda, Gaji PNS dan PPPK Pemda Buru Selatan Belum Dibayarkan

Hak Aparatur Tertunda, Gaji PNS dan PPPK Pemda Buru Selatan Belum Dibayarkan

January 27, 2026
Ketua DPRD Maluku

Realisasi PAD 2025 Rendah, Watubun Nilai Investasi Tambang tak Optimal

January 27, 2026
Cuaca Ekstrem di Ambon, Anggota DPRD Maluku Imbau Warga Tetap Waspada

Pengelolaan Pasar Mardika Ambon di Nilai Buruk

January 27, 2026
Pemprov tak Capai PAD, Inspektorat Dinilai Tak Maksimal Awasi Kinerja OPD

Pemprov tak Capai PAD, Inspektorat Dinilai Tak Maksimal Awasi Kinerja OPD

January 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang