Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, October 22, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Pelaku Pembunuhan di Buru Ditangkap Polisi, Setelah Sempat Melarikan Diri

Redaksi TM by Redaksi TM
September 29, 2025
in Hukrim
Polres Buru menangkap pelaku pembunuhan di Buru

Polres Buru menangkap pelaku pembunuhan di Buru.

Buru, TM.— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru berhasil menangkap pelaku pembunuhan, di jalan raya antara Desa Dava menuju Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Kamis (25/9/2025) sekira pukul 17.30 WIT.

Baca Juga :

Setubuhi Korban Sebanyak 50 Kali, Ayah Kandung Hamili Anaknya Sendiri

Dirut dan Komisaris Independen Bank Maluku Diperiksa Kejari Ambon Terkait Dugaan Korupsi Seragam Dinas Rp17 Miliar

Komut Bank Maluku-Malut Bongkar Dugaan ‘Kejahatan’ Direksi Saat Pengadaan Seragam Pegawai

Korban diketahui bernama Syahril (alm), sementara pelaku yang berhasil diamankan berinisial G.N (36), warga Kabupaten Buru. Saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buru untuk proses hukum lebih lanjut, ungkap Kasi Humas

Pada saat ditangkap, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 (satu) bilah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, 1 (satu) potong baju warna hitam dan 1 (satu) potong celana warna cokelat yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian yang melibatkan anak pelaku G.N dengan sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang, termasuk korban Syahril. Anak pelaku sempat terhimpit sepeda motor akibat kecelakaan tersebut.

Melihat kondisi anaknya, istri pelaku berteriak histeris hingga membuat G.N yang saat itu sedang bekerja di tenda miliknya, bergegas mendatangi lokasi.

Di tempat kejadian, korban Syahril dan seorang saksi pelapor tengah berusaha menolong anak G.N. Namun, karena emosi dan panik, tersangka beranggapan korban adalah pihak yang menabrak anaknya.

Dalam kondisi marah, G.N kembali ke tenda dan mengambil sebilah parang. Tanpa berpikir panjang, ia langsung menyerang korban Syahril dari arah belakang ketika korban tengah mengecek kondisi sepeda motor. Akibat luka potong di bagian pipi kiri hingga belakang leher, korban Syahril langsung meninggal di tempat.

Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Buru.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, terungkap bahwa motif pelaku adalah karena emosi setelah mendapati anaknya menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa Syahril bukan pengendara motor yang menabrak anaknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Buru melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus ini.

“Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai aturan yang berlaku. Polres Buru berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.(TM-02)

Tags: kecelakaanpembunuhanPolres buru
Previous Post

Mabuk ‘Bareng’, Joseph Dihantam Pakai Pipa Besi, Onas Kini Ditahan Polisi

Next Post

LIRA Demo Dua Proyek Air Bersih Mangkrak di BWS Maluku

Berita Terkait

Pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri di Tanimbar

Setubuhi Korban Sebanyak 50 Kali, Ayah Kandung Hamili Anaknya Sendiri

by Redaksi TM
October 22, 2025
0

Saumlaki, TM - Seorang ayah kandung yang berusia (43) tega memperkosa anak perempuannya sendiri,yang baru berusia 16 tahun hingga hamil....

Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Dirut dan Komisaris Independen Bank Maluku Diperiksa Kejari Ambon Terkait Dugaan Korupsi Seragam Dinas Rp17 Miliar

by Redaksi TM
October 21, 2025
0

Ambon, TM – Direktur Utama (Dirut) Bank Maluku–Maluku Utara (Maluku-Malut), Syahrisal Imbar, menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

Komut Bank Maluku-Malut Bongkar Dugaan ‘Kejahatan’ Direksi Saat Pengadaan Seragam Pegawai

by Redaksi TM
October 21, 2025
0

Ambon, TM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan seragam dinas pegawai Bank Maluku-Maluku Utara (BM-Malut)...

Next Post
BWS Maluku

LIRA Demo Dua Proyek Air Bersih Mangkrak di BWS Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy

DPRD Desak Evaluasi Total Program MBG Pasca Keracunan Massal di SBB

October 22, 2025
Dubes Australia Kunjungi Unpatti, Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Riset

Dubes Australia Kunjungi Unpatti, Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Riset

October 22, 2025
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri di Tanimbar

Setubuhi Korban Sebanyak 50 Kali, Ayah Kandung Hamili Anaknya Sendiri

October 22, 2025
DPRD Kritik PT Batutua,  Sahertian: Jangan Abaikan Lingkungan Maluku

DPRD Kritik PT Batutua, Sahertian: Jangan Abaikan Lingkungan Maluku

October 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang