Ambon, TM.— Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Maluku demo di markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (12/9/2025).
Demo Pemuda ICMI Maluku ini terkait dugaan mangkraknya pembangunan Terarium Destinasi Tujuan Wisata (DTW) Namalatu Beach, Latuhalat, Kota Ambon.
Aksi dilakukan di tiga titik berbeda, yakni Markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku. Aksi di Ditreskrimsus, dimulai pukul 10.30 WIT.
Pemuda ICMI menyuarakan aspirasi agar proyek tersebut, ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
“Aksi ini merupakan bentuk desakan agar pembangunan fasilitas wisata di kawasan Namalatu tidak terbengkalai dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”ujar Burhanudin Rumbouw selaku Ketua Umum ICMI Maluku.
Mereka menyebut, anggaran rehabilitasi gedung Terarium DTW Namalatu yang menggunakan APBD 2022 senilai Rp. 800.000.000 dan anggaran rehabilitasi Gedung Trarium DTW Namalatu TA APBG 2024 senilai Rp345.000.000.
“Yang sampai saat ini pekerjaan mangkrak dan belum dimanfaatkan,”ujar Korlap I, M Riski Rumadan dalam orasinya.
Adapun tuntutan pemuda ICMI dalam aksi tersebut, yakni mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku Untuk Memanggil dan Memeriksa Afandi Hasanusi, Mudin Wael, Faisal Hukom dan Achmad Jais Ely.
Mereka ini diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat, Kota Ambon.
Massa juga Mlmendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditrekrimsus Polda Maluku memanggil dan memeriksa PPK dan para kontraktor yang diduga terlibat dalam proses pembangunan rehabilitasi Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat.
Mereka meminta Gubernur Maluku Untuk Menonaktifkan para ASN yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat.
Gubernur Maluku diminta mencopot Kadis Parawisata Maluku Achmad Jais Ely dari jabatannya karena dinilai lalai dalam mengawal proyek-proyek di Dinas Parawisata Provinsi Maluku.
“Apabila Poin-Poin Tuntutan Yang Kami Sampaikan tidak ditindaklanjuti sebagaimana-mestinya, maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah masalsa yang jauh lebih besar,”tandasnya. (TM-02)