Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, January 11, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polda Maluku menahan Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku

Redaksi TM by Redaksi TM
October 29, 2025
in Hukrim
tiga tersangka pengrusakan kantor DPD GOlkar Maluku ditahan Polda Maluku.

tiga tersangka pengrusakan kantor DPD GOlkar Maluku ditahan Polda Maluku.

Ambon, TM – Direktorat Kriminal umum (Dirkrimum) Polda Maluku, menahan tiga tersangka pengrusakan kantor DPD Golkar Maluku pada 9 Oktober 2025 di Karang Panjang, Ambon.

Baca Juga :

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

Gerak Cepat Bupati Aru Turun ke Lokasi Konflik, Redam Emosi Warga Longgar–Apara

Korban Bentrok Desa Longgar–Apara Tiba di Dobo, Dua Warga Dilarikan ke RSUD Cendrawasih

Direktur Krimum Polda Maluku, Kombes Dasein Ginting dalam rilisnya yang diterima timesmaluku.com, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/327/X/SPKT/Polda Maluku, yang diajukan oleh pelapor Theodoron Makarios Soulisa, menyusul insiden perusakan dan kekerasan yang melibatkan sejumlah orang di lingkungan Kantor DPD Partai Golkar Maluku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing JM, GL, dan FJE, yang kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia.

Peristiwa bermula ketika tersangka JM alias Jul bersama sekitar 20 orang datang ke kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku dengan maksud menanyakan proses pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu kader partai.

“Setelah diizinkan masuk, situasi sempat memanas. Saat salah satu pihak memukul meja, terjadi aksi saling lempar kursi dan pengrusakan sejumlah fasilitas, termasuk kaca jendela, meja, dan peralatan kantor,” tandas Kombes Ginting.

Tim penyidik, kata dia, segera bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa 12 orang saksi baik dari pihak DPD Partai Golkar maupun pihak terlapor.

Dia menegaskan, dalam proses penegakan hukum, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan serangkaian langkah profesional dan sesuai prosedur, antara lain: Melakukan olah TKP dan penyitaan barang bukti, Melaksanakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, Melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka, dan Menahan para tersangka untuk memperlancar proses penyidikan.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap barang dan/atau Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ungkap Kombes Ginting.

Kepolisian, tambah dia, akan menindak tegas setiap tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial maupun afiliasi politik pelaku.

“Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Proses penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan atau perusakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegas perwira penyidik Ditreskrimum Polda Maluku ini.

Sebagai bagian dari proses lanjutan, penyidik akan Memanggil saksi tambahan atas nama Adi Lumaela dan Rajab Sanduan untuk dimintai keterangan dan Menyerahkan berkas perkara tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku untuk dilakukan penelitian.(TM-02)

Tags: DPD Golkar Malukupengrusakan kantorpolda malukuTersangka
Previous Post

Universitas Pattimura Wisudakan 1.632 Lulusan

Next Post

Dominggus Simaela Tewas Tenggelam di Pantai Waisarissa, Dievakuasi Polair dan Warga

Berita Terkait

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

by Redaksi TM
January 5, 2026
0

Namrole, TM — Penyidik Polres Seram Bagian Timur menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana...

Bupati Aru Timotius Kaidel yang turun langsung ke lokasi bentrok dua desa bertetangga di Aru Tengah Selatan.

Gerak Cepat Bupati Aru Turun ke Lokasi Konflik, Redam Emosi Warga Longgar–Apara

by Redaksi TM
January 5, 2026
0

AMBON, TM — Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, bergerak cepat meredam emosi warga dengan turun langsung ke lokasi konflik antara...

bentrokan di aru

Korban Bentrok Desa Longgar–Apara Tiba di Dobo, Dua Warga Dilarikan ke RSUD Cendrawasih

by Redaksi TM
January 2, 2026
0

Dobo, TM. – Dua warga Desa Longgar, Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, yang menjadi korban bentrokan dengan warga...

Next Post
Dominggus Simaela Tewas Tenggelam di Pantai Waisarissa, Dievakuasi Polair dan Warga

Dominggus Simaela Tewas Tenggelam di Pantai Waisarissa, Dievakuasi Polair dan Warga

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pemkab Maluku Barat Daya Serius Tuntaskan Masalah Aset Tanah, Sekda Tegaskan Target ke KPK

Pemkab Maluku Barat Daya Serius Tuntaskan Masalah Aset Tanah, Sekda Tegaskan Target ke KPK

January 8, 2026
Konflik Sosial di Aru, Bupati Timo Kedepankan Rekonsiliasi Adat

Konflik Sosial di Aru, Bupati Timo Kedepankan Rekonsiliasi Adat

January 8, 2026
Bupati Malra, Thaher Hanubun menerima penghargaan di HAB Kementerian Agama Malra.

Bupati Malra Terima Penghargaan Pembinaan Spritual Iman di HAB Kemenag

January 8, 2026
DPRD Rencana Minta Klarifikasi Sadali Soal Anggaran Rumah Jabat Gubernur Maluku Rp14.5 Miliar

DPRD Soroti Banjir Tahunan di Malteng, Usulkan Pembangunan Dam Kali Tone

January 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang