Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polda Maluku Tangkap 3 Pengedar Sabu di Buru, Kasus Masih Dikembangkan

Redaksi TM by Redaksi TM
May 3, 2025
in Hukrim
Tersangka narkoba di Pulau Buru

Tersangka narkoba di Pulau Buru

Ambon, TM.– Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Buru. Sebanyak tiga orang terduga pengedar sabu diamankan dalam operasi pada Rabu, 30 April 2025, di lokasi yang berbeda.

Baca Juga :

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

Ketiga tersangka masing-masing berinisial HA (55), AM (25), dan EP (29). Mereka dibekuk setelah tim penyidik mendapat laporan dari warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, dalam keterangan pers pada Sabtu (3/5), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari penangkapan terhadap HA di Jalan Trans Desa Unit 1 Baru, Kecamatan Waeapo, sekitar pukul 13.15 WIT.

“Saat ditangkap, petugas menemukan enam paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening dan disimpan dalam bungkus rokok merek Esse,” jelas Kombes Areis.

Hasil pengembangan membawa petugas ke sebuah rumah kos di wilayah yang sama, tempat AM dan EP diamankan pada pukul 18.15 WIT. Dalam pemeriksaan, EP menyerahkan satu paket sabu kepada penyidik.

“AM mengaku diminta oleh EP untuk menyerahkan narkoba tersebut kepada HA,” tambahnya.

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tutup Kombes Areis.(TM-02)

Tags: pengedar sabupolda malukuPolres buru
Previous Post

Proyek Mangkrak dan Pengelolaan DD-ADD Tidak Transparan di Kaibobu

Next Post

Senapan Angin Ilegal Diamankan TNI-Polri di Pelabuhan Saumlaki

Berita Terkait

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

    Liang, TM – Aksi blokade jalan yang dilakukan orang tak dikenal di  Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah,...

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku menegaskan tidak akan mengintervensi kewenangan aparat penegak hukum terkait penanganan kasus pembangunan ruko Pasar...

Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

  Ambon, TM — Dugaan skandal kredit fiktif mengguncang Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Maluku. BRI Unit Pasahari bersama seorang...

Next Post
barang bukti Senpi diamankan aparat TNI Polri

Senapan Angin Ilegal Diamankan TNI-Polri di Pelabuhan Saumlaki

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

December 27, 2025
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

December 27, 2025
Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

December 27, 2025
orang tenggelam di Kairatu, SBB

Diduga Tenggelam Saat Mandi, Warga Pakarena Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kairatu

December 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang