Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, February 12, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Hunuth di Jakarta, Kapolda Maluku: Sembunyi, Kami akan Jemput

Redaksi TM by Redaksi TM
November 2, 2025
in Hukrim
Tersangka kasus Hunuth

Tersangka kasus Hunuth yang ditangkap di Jakarta.

Ambon, TM — Pelarian RW alias Babang Rian, tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan di Desa Hunuth (Durian Patah), Kota Ambon, akhirnya berakhir.

Baca Juga :

Bupati Kepulauan Tanimbar di Pengadilan Korupsi, Ada Apa?

Bentrok Pemuda di Depan RSUP Leimena Ambon, Dua Warga Terkena Panah dan Dirawat

Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

Setelah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil meringkusnya di Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat DPO Nomor DPO/6/IX/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 September 2025, dan Surat Perintah Dirreskrimum Nomor Sprin/400/X/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 Oktober 2025.

Tim Ditreskrimum yang dipimpin langsung dari Ambon bertolak ke Jakarta pada Jumat (31/10) untuk menindaklanjuti informasi terkait lokasi persembunyian tersangka.

Pada Sabtu pagi, tim berhasil mendeteksi keberadaan Rian saat ia berbelanja di sebuah minimarket di kawasan Kemayoran bersama seorang perempuan yang diduga istrinya.

Setelah memastikan identitasnya, anggota tim membuntuti pasangan tersebut hingga ke sebuah rumah kos milik seorang perempuan berinisial D, yang juga menjabat Ketua RT. Tepat pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan Rian di dalam kamar kos tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut.

“Benar, tersangka RW alias Babang Rian telah ditangkap di Jakarta. Ia merupakan DPO kasus pembakaran dan pengrusakan di Hunuth. Saat ini sedang diproses administrasi penyidikan dan akan dibawa ke Ambon untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap Rositah.

Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim yang terus menelusuri jejak pelarian tersangka.

“Pelaku kejahatan tidak akan pernah punya tempat aman. Kami terus memburu siapa pun yang mencoba kabur dari proses hukum,” tegasnya.

RW rencananya diterbangkan ke Ambon guna menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. Kasus yang menjeratnya mencakup dugaan pembakaran, kekerasan bersama terhadap barang, serta pengrusakan di wilayah Hunuth.

Kapolda Maluku Beri Apresiasi
Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim di lapangan yang mampu menangkap buronan di luar wilayah Maluku.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Ditreskrimum menangkap DPO kasus pembakaran Hunuth. Ini bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada para DPO lain yang masih berkeliaran.

“Jangan pernah berpikir dapat lari dari proses hukum. Ke mana pun kalian bersembunyi, kami akan datang menjemput. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Maluku. Saya juga mengimbau masyarakat agar tidak melindungi pelaku,” tegasnya.(TM-02)

Tags: DPO kasus HunuthJakartakapolda maluku
Previous Post

Seorang Pria Ditangkap Polres SBT, Usai Cabuli Anak 7 Tahun

Next Post

Soal Penyesuaian APBN 2026, Bupati MBD Tegaskan Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Bupati Kepulauan Tanimbar di Pengadilan Korupsi, Ada Apa?

Bupati Kepulauan Tanimbar di Pengadilan Korupsi, Ada Apa?

by Redaksi TM
February 12, 2026
0

  Ambon, TM - Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Riky Jourissa berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon....

Ilustrasi Penganiayaan

Bentrok Pemuda di Depan RSUP Leimena Ambon, Dua Warga Terkena Panah dan Dirawat

by Redaksi TM
February 12, 2026
0

AMBON, TM — Bentrok antar pemuda terjadi di kawasan lorong service samping RSUP Dr. J. Leimena, Kecamatan Teluk Ambon, Kota...

Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

by Redaksi TM
February 11, 2026
0

AMBON, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memfokuskan penegakan hukum pada perkara di sektor sumber daya alam (SDA) serta kasus...

Next Post
Musrenbang RPJMD Maluku Barat Daya

Soal Penyesuaian APBN 2026, Bupati MBD Tegaskan Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati Kepulauan Tanimbar di Pengadilan Korupsi, Ada Apa?

Bupati Kepulauan Tanimbar di Pengadilan Korupsi, Ada Apa?

February 12, 2026
Ilustrasi Penganiayaan

Bentrok Pemuda di Depan RSUP Leimena Ambon, Dua Warga Terkena Panah dan Dirawat

February 12, 2026
Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

February 11, 2026
Kasus Korupsi Perumahan Tual, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Ambon

Kasus Korupsi Perumahan Tual, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Ambon

February 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang