Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Maret 4, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Hunuth di Jakarta, Kapolda Maluku: Sembunyi, Kami akan Jemput

Redaksi TM by Redaksi TM
November 2, 2025
in Hukrim
Tersangka kasus Hunuth

Tersangka kasus Hunuth yang ditangkap di Jakarta.

Ambon, TM — Pelarian RW alias Babang Rian, tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan di Desa Hunuth (Durian Patah), Kota Ambon, akhirnya berakhir.

Baca Juga :

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Setelah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil meringkusnya di Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat DPO Nomor DPO/6/IX/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 September 2025, dan Surat Perintah Dirreskrimum Nomor Sprin/400/X/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tanggal 30 Oktober 2025.

Tim Ditreskrimum yang dipimpin langsung dari Ambon bertolak ke Jakarta pada Jumat (31/10) untuk menindaklanjuti informasi terkait lokasi persembunyian tersangka.

Pada Sabtu pagi, tim berhasil mendeteksi keberadaan Rian saat ia berbelanja di sebuah minimarket di kawasan Kemayoran bersama seorang perempuan yang diduga istrinya.

Setelah memastikan identitasnya, anggota tim membuntuti pasangan tersebut hingga ke sebuah rumah kos milik seorang perempuan berinisial D, yang juga menjabat Ketua RT. Tepat pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan Rian di dalam kamar kos tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut.

“Benar, tersangka RW alias Babang Rian telah ditangkap di Jakarta. Ia merupakan DPO kasus pembakaran dan pengrusakan di Hunuth. Saat ini sedang diproses administrasi penyidikan dan akan dibawa ke Ambon untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap Rositah.

Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim yang terus menelusuri jejak pelarian tersangka.

“Pelaku kejahatan tidak akan pernah punya tempat aman. Kami terus memburu siapa pun yang mencoba kabur dari proses hukum,” tegasnya.

RW rencananya diterbangkan ke Ambon guna menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. Kasus yang menjeratnya mencakup dugaan pembakaran, kekerasan bersama terhadap barang, serta pengrusakan di wilayah Hunuth.

Kapolda Maluku Beri Apresiasi
Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim di lapangan yang mampu menangkap buronan di luar wilayah Maluku.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Ditreskrimum menangkap DPO kasus pembakaran Hunuth. Ini bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada para DPO lain yang masih berkeliaran.

“Jangan pernah berpikir dapat lari dari proses hukum. Ke mana pun kalian bersembunyi, kami akan datang menjemput. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Maluku. Saya juga mengimbau masyarakat agar tidak melindungi pelaku,” tegasnya.(TM-02)

Tags: DPO kasus HunuthJakartakapolda maluku
Previous Post

Seorang Pria Ditangkap Polres SBT, Usai Cabuli Anak 7 Tahun

Next Post

Soal Penyesuaian APBN 2026, Bupati MBD Tegaskan Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
Februari 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Next Post
Musrenbang RPJMD Maluku Barat Daya

Soal Penyesuaian APBN 2026, Bupati MBD Tegaskan Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Mahasiswa Unpatti peraih juara lomba karya tulis ilmiah bersama Wakil Rektor Unpatti, Nur Aida Kubangun.

Mahasiswa Unpatti Kembali Ukir Prestasi dalam Lomba Karya Ilmiah

Maret 4, 2026
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo

DPRD Maluku Pastikan Pengawasan Pasar Mardika Jadi Prioritas Usai Lebaran

Maret 4, 2026
Bupati Aru, Timotius Kaidel dan tim TMMD

Pemkab Aru Dukung Penuh Pelaksanaan TMMD ke-127

Maret 4, 2026
Bupati Maluku Tenggara

Elat Disiapkan Jadi Simpul Distribusi dan Pelayanan Publik di Kei Besar

Maret 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang