Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, October 4, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polres Buru Tangkap Dua Pelaku Narkoba: Ngaku Nyabu agar Kuat Kerja di Tromol

Redaksi TM by Redaksi TM
October 2, 2025
in Hukrim
Polres Buru menggelar konfrensi pers terkait penangkapan dua pelaku (dibelakang menghadap tembok) narkoba.

Polres Buru menggelar konfrensi pers terkait penangkapan dua pelaku (dibelakang menghadap tembok) narkoba.

Buru, TM.– Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buru berhasil mengamankan dua pelaku kasus narkotika di Namlea. Kedua tersangka berinisial BS (47) sebagai pengguna dan AS (39) yang berperan sebagai kurir.

Baca Juga :

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (30/9/2025) malam hingga Rabu (1/10/2025) dini hari, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Rumah Tahanan Polres Buru.

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.I.K menjelaskan, tersangka BS ditangkap pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIT di Pelabuhan Merah Putih, Desa Namlea, Kecamatan Namlea.

Dari tangan BS, polisi mengamankan barang bukti berupa: 1 paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Zat adiktif ini dikemas dalam plastik klip bening kecil.

Tim penyidik juga mengamankan 1 set bong (alat hisab sabu), 1 unit smartphone vivo V50 lite 4G warna purple, 1 buah korek api gas warna biru, 1 buah kantong pelastik warna hijau, 1 lembar kertas alumunium foil rokok, 1 buah botol permen happydent cool white, dan 1 buah kantong bodybag warna merah bertuliskan safety tools.

“Tersangka menggunakan sabu agar kuat bekerja, karena sehari-hari ia bekerja di tromol sendirian,” jelas Kapolres.

BS dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

Penangkapan Kurir AS
Beberapa jam setelah penangkapan BS, tim Satresnarkoba Polres Buru kembali mengamankan seorang kurir narkoba berinisial AS (39).

Tersangka ditangkap di lorong rumah dinas Kesehatan Kabupaten Buru, Desa Namlea, pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIT.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip bening kecil dimasukan ke dalam plastik bening besar. Tim juga mengamankan 1 unit smartphone realme note 70 warna hitam.

“Tersangka AS mengedarkan sabu untuk mendapatkan keuntungan. Ia juga dijerat dengan pasal yang sama dan terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Kapolres Buru menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Buru. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.(TM-02)

Tags: kurirnarkobapenggunaPolres buru
Previous Post

Menwa Unpatti Raih Juara Umum Nasional di Ajang Satria Cendekia VII

Next Post

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

by Redaksi TM
October 3, 2025
0

Ambon, TM.— Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Unit PPA Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap seorang ibu...

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

by Redaksi TM
October 2, 2025
0

Ambon, TM.– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa kasus narkotika jenis...

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

SBB, TM.– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Huamual, Polres Seram Bagian Barat (SBB), berhasil menangkap lima terduga pelaku tindak pidana kekerasan...

Next Post
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 2, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang