Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, October 28, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polres Buru Tangkap Dua Pelaku Narkoba: Ngaku Nyabu agar Kuat Kerja di Tromol

Redaksi TM by Redaksi TM
October 2, 2025
in Hukrim
Polres Buru menggelar konfrensi pers terkait penangkapan dua pelaku (dibelakang menghadap tembok) narkoba.

Polres Buru menggelar konfrensi pers terkait penangkapan dua pelaku (dibelakang menghadap tembok) narkoba.

Buru, TM.– Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buru berhasil mengamankan dua pelaku kasus narkotika di Namlea. Kedua tersangka berinisial BS (47) sebagai pengguna dan AS (39) yang berperan sebagai kurir.

Baca Juga :

Berkas P-21, Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Warga Hunuth ke Jaksa

Kejati Maluku Ditantang Periksa Bupati Aru: Jangan ada yang Kebal Hukum

Kajati Maluku Baru Mulai Kerja, Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (30/9/2025) malam hingga Rabu (1/10/2025) dini hari, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Rumah Tahanan Polres Buru.

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.I.K menjelaskan, tersangka BS ditangkap pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIT di Pelabuhan Merah Putih, Desa Namlea, Kecamatan Namlea.

Dari tangan BS, polisi mengamankan barang bukti berupa: 1 paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Zat adiktif ini dikemas dalam plastik klip bening kecil.

Tim penyidik juga mengamankan 1 set bong (alat hisab sabu), 1 unit smartphone vivo V50 lite 4G warna purple, 1 buah korek api gas warna biru, 1 buah kantong pelastik warna hijau, 1 lembar kertas alumunium foil rokok, 1 buah botol permen happydent cool white, dan 1 buah kantong bodybag warna merah bertuliskan safety tools.

“Tersangka menggunakan sabu agar kuat bekerja, karena sehari-hari ia bekerja di tromol sendirian,” jelas Kapolres.

BS dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

Penangkapan Kurir AS
Beberapa jam setelah penangkapan BS, tim Satresnarkoba Polres Buru kembali mengamankan seorang kurir narkoba berinisial AS (39).

Tersangka ditangkap di lorong rumah dinas Kesehatan Kabupaten Buru, Desa Namlea, pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIT.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip bening kecil dimasukan ke dalam plastik bening besar. Tim juga mengamankan 1 unit smartphone realme note 70 warna hitam.

“Tersangka AS mengedarkan sabu untuk mendapatkan keuntungan. Ia juga dijerat dengan pasal yang sama dan terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Kapolres Buru menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Buru. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.(TM-02)

Tags: kurirnarkobapenggunaPolres buru
Previous Post

Menwa Unpatti Raih Juara Umum Nasional di Ajang Satria Cendekia VII

Next Post

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Hunuth, Kota Ambon

Berkas P-21, Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Warga Hunuth ke Jaksa

by Redaksi TM
October 28, 2025
0

Ambon, TM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku resmi menyerahkan tersangka AP alias Uya beserta barang bukti kasus...

ILUSTRASI_KORUPSI

Kejati Maluku Ditantang Periksa Bupati Aru: Jangan ada yang Kebal Hukum

by Redaksi TM
October 27, 2025
0

Ambon, TM. - Dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Lingkar Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru, masih terus bergulir...

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Kajati Maluku Baru Mulai Kerja, Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

by Redaksi TM
October 25, 2025
0

Ambon, TM - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku sejak Kamis...

Next Post
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Hunuth, Kota Ambon

Berkas P-21, Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Warga Hunuth ke Jaksa

October 28, 2025
BRI Cabang Ambon Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Wujudkan Semangat Bergerak dan Bersatu

BRI Cabang Ambon Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Wujudkan Semangat Bergerak dan Bersatu

October 28, 2025
Unpatti ‘Lahirkan’ 36 Dokter Baru, Siap Perkuat Layanan Kesehatan di Maluku

Unpatti ‘Lahirkan’ 36 Dokter Baru, Siap Perkuat Layanan Kesehatan di Maluku

October 28, 2025
Bupati Malr, Thaher Hanubun

Tradisi Fan Kurkurat, Manifestasi Semangat Pelestarian Budaya dan Identitas Maluku Tenggara

October 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang