Tanimbar, TM. – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar bersama tim dokter forensik Polda Maluku melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah SN, warga Desa Lingat, Kecamatan Selaru, yang diduga tewas akibat tembakan senapan angin dalam antar konflik kelompok beberapa waktu lalu.
Proses pembongkaran makam ini dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait penyebab kematian korban. Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 18.35 WIB di Desa Lingat dengan diawali penyambutan dan doa dari tetua adat setempat.
Lokasi prosesi meliputi terpal biru dan dijaga ketat oleh anggota polisi, sementara keluarga dan warga hanya dapat menyaksikan dari kejauhan.
Tim forensik yang terlibat terdiri dari dokter spesialis forensik dr. Arkipus Pamuttu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari, Kasidokkes Ipda dr. Anastasia Patty, serta tim dari Puskesmas Lingat dan Rumkit Bhayangkara Ambon.
Menurut Kasidokkes Polres Kepulauan Tanimbar Ipda dr. Anastasia Patty, proses ekshumasi dan autopsi berjalan lancar. Tim berhasil menemukan satu proyektil peluru berbahan timah berwarna abu-abu tua di rongga dada sebelah kiri jenazah.
“Proyektil ini telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap fakta hukum di balik kematian korban,” jelasnya.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik lebih lanjut.
“Percayakan proses hukum kepada kami. Kami memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Ekshumasi ini menjadi langkah kritis dalam menyelesaikan kasus konflik antar warga Desa Lingat dan Desa Kandar yang sebelumnya telah menyebabkan korban.
Hasil otopsi diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus mencegah eskalasi konflik di masyarakat. Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan mengedepankan proses hukum yang adil.(TM-02)