Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, January 17, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Polres Malra Gagalkan Rencana Tawuran, Sita Senjata Tajam Ilegal

Redaksi TM by Redaksi TM
January 17, 2026
in Hukrim

Malra, TM -Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan terjadi di Kompleks Mangga Dua, Langgur. Satu orang pemuda, berinisial DF, ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam ilegal.

Baca Juga :

Usai Melahirkan di Hutan, Wanita Muda Ini Habisi Nyawa Bayinya

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

Gerak Cepat Bupati Aru Turun ke Lokasi Konflik, Redam Emosi Warga Longgar–Apara

 

Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari patroli gabungan pada 15 September 2025 sekitar pukul 23.45 WIT.

Patroli yang melibatkan personel Polres Malra dan Batalyon C Pelopor Tual menjumpai sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam di lokasi tersebut.

 

“Saat dilakukan penyergapan, kami berhasil mengamankan satu tersangka, DF, untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolres,” jelas AKBP Rian Suhendi dalam rilis pers, Jumat (16/1/2026).

Hasil pemeriksaan terhadap DF mengungkap kepemilikannya atas sejumlah barang berbahaya. Petugas menyita sebilah pisau, katapel, dan anak panah (waer) yang diduga akan digunakan untuk menyerang kawasan pemukiman itu.

 

“Berdasarkan alat bukti, DF kami tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam ilegal. Kasus ini menjerat Pasal 307 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas Kapolres.

Pasca kejadian, Polres Malra langsung menggencarkan pengamanan di Kompleks Mangga Dua dan sekitarnya. Upaya ini dilakukan melalui patroli rutin dan ronda bersama aparat desa serta pemuda setempat untuk menjaga kondusivitas keamanan.

 

Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan pencegahan dan penindakan guna menciptakan rasa aman, terutama dengan fokus pada peredaran miras dan senjata tajam ilegal yang sering menjadi pemicu kekerasan.

 

“Kami tidak akan ragu menindak tegas pelaku kekerasan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan,” ajaknya.

 

Kapolres secara khusus mengimbau para pemuda untuk menjauhi minuman keras, tidak membawa senjata tajam ilegal, dan menghindari pergaulan yang bisa merusak masa depan.

 

“Setiap pelanggaran hukum pasti ada konsekuensinya. Kami harap para pemuda berpikir panjang karena semua tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” pungkas AKBP Rian Suhendi.

Tags: maluku tenggaraSenjata tajamTawuran
Previous Post

RS Leimena Kembali Bikin Ulah, DPRD Akan Panggil

Berita Terkait

Usai Melahirkan di Hutan, Wanita Muda Ini Habisi Nyawa Bayinya

Usai Melahirkan di Hutan, Wanita Muda Ini Habisi Nyawa Bayinya

by Redaksi TM
January 12, 2026
0

  Ambon, TM - Tindakan tak manusiawi dilakukan ibu muda di Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ini....

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

Foya-foya Pakai Dana Desa, Pj Kades Ainena Ditahan Kejari SBT

by Redaksi TM
January 5, 2026
0

Namrole, TM — Penyidik Polres Seram Bagian Timur menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana...

Bupati Aru Timotius Kaidel yang turun langsung ke lokasi bentrok dua desa bertetangga di Aru Tengah Selatan.

Gerak Cepat Bupati Aru Turun ke Lokasi Konflik, Redam Emosi Warga Longgar–Apara

by Redaksi TM
January 5, 2026
0

AMBON, TM — Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, bergerak cepat meredam emosi warga dengan turun langsung ke lokasi konflik antara...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polres Malra Gagalkan Rencana Tawuran, Sita Senjata Tajam Ilegal

Polres Malra Gagalkan Rencana Tawuran, Sita Senjata Tajam Ilegal

January 17, 2026
RS Leimena Kembali Bikin Ulah, DPRD Akan Panggil

RS Leimena Kembali Bikin Ulah, DPRD Akan Panggil

January 16, 2026
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Dorong Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP Rp 6.500 per Kilogram

January 15, 2026
Langgur, Fondasi Keindahan Wisata Puylai Kei Maluku Tenggara

Langgur, Fondasi Keindahan Wisata Puylai Kei Maluku Tenggara

January 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang