Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, March 3, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Tegang Warga Tala-Seriholo: Dua Orang Dianiaya, Jalan Dipalang Pohon Besar

Redaksi TM by Redaksi TM
May 6, 2025
in Hukrim
Pemalangan jalan trans seram

Pemalangan jalan trans seram, sebelum akhirnya dibuka lagi, Selasa (6/5/2025).

Piru, TM.– Situasi memanas terjadi di wilayah Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, tepatnya antara kelompok warga dari Desa Tala dan Seriholo. Ketegangan dipicu oleh kasus penganiayaan yang menyebabkan dua orang menjadi korban.

Baca Juga :

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

Kepala Bagian IPSK Polres SBB, AKP Richard N. During, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut berujung pada aksi pemalangan jalan utama di Pulau Seram. Akses jalan ditutup dengan batang pohon berukuran besar, menyebabkan terganggunya arus lalu lintas.

“Pemalangan dilakukan dua kali, pertama pada malam hari. Namun berhasil dibuka kembali setelah aparat TNI dan Polri turun ke lokasi,” ujar AKP Richard kepada wartawan, Senin (6/5/2025).

Kemudian, kata dia, dilakukan lagi pada Selasa (6/5/2025) siang. Namun tidak berlangsung lama, kemudian dibuka oleh warga dibantu aparat dari Brimob.

Soal penganiayaan, Richard belum membeberkan identitas korban, asal kelompok masing-masing, serta motif penganiayaan. Namun, AKP Richard memastikan bahwa satu dari dua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres SBB.

sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di Puskesmas terdekat. “Terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan. Kami harap semua pihak menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap tindak pidana ini akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah tersebut dilaporkan mulai kondusif, pemalangan jalan sudah dibuka, berkat pengamanan yang dilakukan pihak keamanan gabungan TNI dan Polri, dan kesadaran masyarakat.(TM-02)

Tags: pemalangan jalanseram bagian barattala seriholo
Previous Post

Soa Wakan Desak Wali Kota Ambon Segera Proses PAW Ketua Saniri Negeri Amahusu

Next Post

Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih, Anggota DPRD Maluku: Jangan Abaikan Prinsip Koperasi

Berita Terkait

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
March 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
February 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kejati Maluku Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Masih Dalam Penyelidikan

by Redaksi TM
February 14, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku masih...

Next Post
Anggota DPRD Maluku, Yan Zamora Noach

Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih, Anggota DPRD Maluku: Jangan Abaikan Prinsip Koperasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

March 3, 2026
Wakil Bupati Membuka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kei Kecil.

Ketahanan Pangan dan SDM Jadi Prioritas RKPD 2027 Maluku Tenggara

March 3, 2026
Pelantikan dekan Fakultas Hukum Unpatti oleh Rektor Fredy Leiwakabessy

Prof Adonia Laturette Resmi Jabat Dekan Fakultas Hukum Unpatti

March 3, 2026
Bupati Aru

Bupati Kaidel Apresiasi Kehadiran Doctor Share, Simbol Kolaborasi Pelayanan Kesehatan di Aru

March 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang