Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, October 18, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Tiga Pengedar Narkoba di Ambon Kembali Diciduk: Ada Sabu dan Ganja Disita

Redaksi TM by Redaksi TM
June 20, 2025
in Hukrim
Salah satu pengedar yang ditangkap Polisi di Ambon

Salah satu pengedar yang ditangkap Ditnarkoba Polda Maluku di Ambon.

AMBON, TM.— Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali membongkar jaringan peredaran narkotika di Kota Ambon. Tiga orang ditangkap dalam operasi terpisah, yakni Z.I.M (24), serta dua perempuan berinisial A.O (51) dan W.A.S (35).

Baca Juga :

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan pertama dilakukan terhadap A.O, seorang ibu rumah tangga, di kawasan Kate-kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (17/6/2025), sekitar pukul 21.00 WIT.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,73 gram yang disimpan di dalam plastik teh berwarna kuning.

“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan tambahan 11 paket sabu. Sepuluh di antaranya disimpan di kotak parfum merah, sementara satu paket lain diselipkan dalam saku celana panjang,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, Kamis (19/6/2025).

Selain itu, petugas juga menyita satu timbangan digital serta 28 plastik klem bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu-sabu.

Rabu dini hari (18/6/2025) pukul 01.30 WIT, tim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua, W.A.S alias Iren, di kamar kos miliknya di kawasan RT 003 RW 003 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.

Polisi menemukan satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening kecil, disembunyikan dalam tas jinjing hitam milik tersangka.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIT, tersangka ketiga berinisial Z.I.M ditangkap. Dari tangan pemuda ini, polisi menyita 16 paket ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat dan disisipkan di bagian kaki celana sebelah kiri.

“Ketiga tersangka langsung diamankan dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Tim penyidik saat ini masih terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas,” tambah Areis.

Atas perbuatannya, A.O dan W.A.S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Z.I.M disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) dalam undang-undang yang sama.

Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Maluku, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (TM-02)

Tags: ambonganjanarkobasabu
Previous Post

DPRD Rencana Minta Klarifikasi Sadali Soal Anggaran Rumah Jabat Gubernur Maluku Rp14.5 Miliar

Next Post

Semua Mantan Pj Kades di SBT Bakal Diperiksa Inspektorat

Berita Terkait

ILUSTRASI_KORUPSI

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

by Redaksi TM
October 17, 2025
0

Aru, TM.— Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah Rp82 miliar untuk pengembangan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)...

Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

by Redaksi TM
October 15, 2025
0

Ambon, TM.– Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Bank Maluku-Maluku Utara terus bergulir. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Rovik Afifudin, Anggota Komisi III DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas Kuasa Direktur PT Bumi Perkasa Timur...

Next Post
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri saat diwawancarai awak media

Semua Mantan Pj Kades di SBT Bakal Diperiksa Inspektorat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Wamendagri di Ambon

Wamendagri Bima Arya: Maluku Punya Modal Besar dari Sejarah dan Kebudayaan

October 18, 2025
ILUSTRASI_KORUPSI

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

October 17, 2025
Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

Gelar Zonasi Kawasan Konservasi, Begini Sikap Wabup Maluku Tenggara

October 17, 2025
Pelantikan KONI MBD

Pengurus KONI MBD Dilantik, Bupati Noach : Ciptakan Atlet Berprestasi

October 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang